Ternate, 8/11 (Antaranews Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menyarankan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambula Ternate, untuk melakukan tes urine kepada nara pidana (napi), khususnya napi narkoba setiap bulan.

"Kalau napi narkoba menjalani tes urine setiap bulan akan muda mengetahui apakah yang bersangkutan masih mengkonsumsi narkoba di dalam Lapas," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Malut, Hairuddin Umaternate di Ternate, Rabu.

Selain itu, akan memotivasi napi narkoba untuk tidak mengkonsumsi lagi narkoba di dalam Lapas, karena akan muda diketahui petugas yang sanksinya napi yang bersangkutan akan mendapat saksi, misalnya tidak mendapat hak kunjungi keluarga.

Menurut dia, manfaat lain dari dilakukannya tes urine setiap bulan kepada napi narkoba, akan memudahkan petugas untuk mengusut peredaran narkoba di dalam Lapas dari napi saat tes urine terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

BNNP Malut siap menurunkan staf untuk melakukan tes urin setiap bulan kepada para napi narkoba di Lapas Jambula Ternate, jika pihak Lapas sudah memprogramkannya.

Ia juga meminta kepada Lapas Jambula Ternate, untuk selektif ketika memberikan izin keluar berobat kepada napi, khususnya napi narkoba karena disinyalir izin itu hanya akal-akalan untuk mengkonsumsi narkoba di luar.

Hal itu dapat dibuktikan dengan kasus tertangkapnya seorang napi narkoba dari Lapas Jambula beberapa waktu lalu saat mengkonsumsi narkoba dan setelah telusuri ternyata yang bersangkutan mendapat izin keluar untuk berobat.

Ia menambahkan, BNNP Malut siap membantu para sipil di Lapas Jambula Ternate dalam memberikan sosialisasi mengenai pencegahan masuknya narkoba di Lapas, termasuk pengenalan jenis-jenis narkoba.

Di Lapas Jambula Ternate pada pekan lalu sempat dihebohkan dengan penemuan delapan pohon yang diduga sebagai ganja, yang ditanam di dalam pot dan dekat lapangan voli di halaman Lapas itu.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018