Ambon, 19/11 (Antaranews Maluku) - Amboina Internasional Bamboo Music Festival (AIBMF) 2018 menghasilkan 17 rekomendasi guna mewujudkan Ambon menuju kota musik dunia.

Rekomendasi yang dihasilkan meliputi sejumlah bidang yakni musisi dan komunitas, pendidikan musik, industri musik, nilai sosial budaya dan infrastruktur, kata Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies di Ambon, Minggu.

"Rekomendasi akan menjadi masukan bagi pemerintah kota serta pelaku industi musik guna mewujudkan Ambon menuju kota musik dunia," katanya.

Ia mengemukakan rekomendasi yang dihasilkan untuk musisi dan komunitas yakni mendorong pelibatan semua stakeholder, musisi dan komunitas lintas genre dalam membentuk sebuah ekosistem musik yang produktif dan berkelanjutan.

Mendorong adanya dialog lebih produktif dan konstruktif di antara semua stakeholder musik kota Ambon, dalam bentuk forum komunikasi.

Selain itu, mendorong adanya kompetisi musik untuk musisi muda yang adil dan tertata baik, sehingga memungkinkan bertumbuhya bibit baru di bidang musik.

Bidang pendidikan musik, mendorong adanya intergrasi musik dalam pendidikan yang lebih mengakar, termasuk di dalam bentuk muatan lokal tingkat pendidikan dasar.

Mendorong penyediaan fasilitas pendidikan musik pada satuan pendidikan, mendorong fasilitas penelitian dibidang musik, serta mendorong adanya pelatihan musik tanpa batas usia melalui lokakarya, seminar dan residensi.

Untuk industri musik, mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual musik yang lebih luas, mendorong adanya pemberian kesempatan fasilitas perekaman musik dan bantuan distribusi secara digital untuk berbagai kelompok musik di Ambon.

Serta mendorong pengembangan kapasitas teknisi produksi rekaman dan pertunjukan.

Ronny menjelaskan rekomendasi nilai sosial budaya juga mendorong pelestarian musik tradisi sebagai sebuah kekayaan budaya di Ambon, mendorong digunakannya musik sebagai instrumen dialog lintas kelompok yang berbeda sehingga tercipta kondisi yang harmonis.

Sementara bidang infratruktur, mendesak pembuatan regulasi peraturan daerah Ambon, yang memungkinkan dijaminya kesejahteraan musisi, melindungi hak kekayaan intelektual musik dan menjaga kelestarian musik tradisi di Ambon.

Mendorong penyediaan fasilitas bermusik yang aksesibel untuk seluruh musisi, baik di tempat wisata maupun ruang publik lainnya secara merata di lima kecamatan, sehingga memicu perkembangan komunitas musik yang lebih luas.

Selain itu mendorong pengarsipan musik baik tradisi hingga musik populer dari berbagai daerah, dalam bentuk sebuah pusat dokumentasi musik.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018