Ternate, 19/11 (Antaranews Maluku) - Sejumlah elemen di Halmahera Utara meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi penurunan harga kopra dalam sebulan terakhir.

"Anjloknya harga komoditi kopra yang saat ini mencekik petani, karena turun hingga Rp5.800 per kg," kata Ketua Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji dalam siaran pers yang diterima Antara, di Ternate, Maluku Utara, Senin.

Menurutnya, pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten (pemkab) harus bersinergi membuatt kebijakan agar harga komoditas unggulan daerah itu bisa stabil.

"Jika tidak ada penyamaan persepsi antara pemprov dan pemkab dalam suatu regulasi untuk mengatur harga komoditi produk unggulan di masing-masing daerah, maka saya jamin, masyarakat khususnya petani tetap akan menderita dengan patokan harga dari para pengusaha," katanya.

Dia menambahkan, Gubernur dan DPRD Provinsi harus lihai melihat persoalan ekonomi yang berimbas pada keadaan sosial masyarakat, sehingga perlu ada peraturan daerah yang mengatur harga komoditas unggulan.

Mahmud menilai selama ini perusahaan daerah yang mengelola dana penyertaan modal untuk para petani komoditas unggulan seperti kopra, pala, dan cengkih, gagal mensejahterakan masyarakat. Bahkan, ia menilai perusahaan daerah itu juga gagal dalam menganalisa "input" pendapatan asli daerah (PAD) untuk berkontribusi ke kabupaten setempat.

"Jika pemprov yang mengatur seluruhnya maka perekonomian dan kesejahteraan petani akan terjamin, sehingga para petani tidak bisa menyalahkan pemerintah kabupaten. Sebab mereka tidak punya wewenang? untuk mengambil langkah terkait harga kopra dan produk unggulan lainnya," katanya.

Olehnya itu, pihaknya berharap Gubernur atau DPRD? provinsi secepatnya mengatur regulasi untuk pengelolaan komoditas unggulan, baik atas inisiatif DPRD Provinsi maupun perda yang diusulkan oleh pemprov.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018