Langgur, 30/11 (ANTARA News) - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun menyatakan kabupaten tersebut membutuhkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati untuk mengatur kebersihan, agar terbebas dari sampah terutama di tempat umum seperti pasar dan lainnya.

"Perda ataupun Perbup Maluku Tenggara yang akan mengatur tentang kebersihan, khususnya membuang sampah sembarangan itu tidak boleh terjadi. Dinas terkait baik Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, dan PU akan saya ajak untuk membuktikan ini, targetnya bukan apa apa, hanya ingin Maluku Tenggara bersih," katanya saat melakukan peninjauan di Pasar Langgur, Jumat.

Ia menegaskan bahwa kebersihan itu masalah penting dan merupakan tanggung jawab semua pihak untuk menjaganya.

"Kita mau daerah ini bersih dan higenis, maka kita mulai dari pasar karena itu sumber orang berbelanja dan sumber orang makan," ujarnya.

Jika pasar kotor, lanjutnya maka dapat dibayangkan ketidaknyamanannya bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sana.

Thaher mengimbau semua pihak baik dinas teknis, masyarakat dan pedagang untuk peduli pada kebersihan.

"Ke depan, semua pihak punya kewajiban menjaga kebersihan. Harapan saya, kita mulai dari wilayah perkotaan seperti pasar dan lainnya, maka ohoi-ohoi juga akan bersih," katanya.

Ia menegaskan untuk infrastruktur di pasar Langgur tidak boleh ada istilah tidak bertuan, semua bangunan harus ada koordinasi dengan Dinas PU atau dinas terkait, supaya ditata dan ditempati dengan baik, agar para pembeli merasa nyaman berbelanja.

Bupati menambahkan saat ini sudah ada pembangunan di pasar Langgur yang dananya bersumber dari DAK, namun belum selesai.

"Saya akan minta masukan dari Dinas PU, supaya saya tanya ke Jakarta kenapa pembangunannya tidak selesai," katanya.

"Jangan hanya terima proyek dan tidak selesai pada waktunya, dan itu saya tidak mau. ?Jadi l, saya minta kepada kontraktor yang berurusan dengan ini segera selesaikan pada waktunya, karena saya tidak mau tau, dan akan koordinasi ke Jakarta," terangnya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018