Ternate, 12/12 (ANTARA News) - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara.

"Sesuai surat dari Kemendagri bernomor 910/10910/SJ tanggal 7 Desember 2018 telah memanggil seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga, Gubernur, Sekjen Kementerian Lembaga untuk menghadiri acara penyerahan DIPA dan Dana Transfer tahun 2019, pada? Selasa 11 Desember 2019," kata Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (Karo PKKP), Armin Zakaria dihubungi dari Ternate, Rabu.

Dia menjelaskan, surat dari Kemendagri itu merujuk pada surat sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI dengan Nomor: S-939/MK.02/2018 tanggal 4 Desember 2018 terkait penyerahan DIPA dan Dana Transfer yang akan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Presiden Jokowi yang telah menyerahkan langsung DIPA dan Dana transfer 2019 ini, di Istana Negara, Jakarta," kata Armin.

Olehnya itu menurut Armin, acara ini sangat penting, oleh karenanya tidak dapat diwakilkan.

"Ketegasan dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo itu, bahwa Gubernur yang harus hadir, tidak bisah diwakilkan," katanya.

Sekadar diketahui, Gubernur sebelum menghadiri acara penyerahan DIPA dan Dana Transfer, di Istana Negara, dirinya juga menghadiri acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta, Peluncuran Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional dan Penganugerahan Bhumandala Award? serta Arahan Presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, yang di buka oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

Mengutip penyampaian yang disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Satu Peta, juru bicara kantor Gubernur ini mengungkapkan, Presiden menyampaikan bahwa masih terlalu banyak tumpang tindih atau pemanfaatan lahan yang terjadi di negara ini. Olehnya itu, penting untuk dilakukan program Satu Peta.

"Satu refrensi, satu basis data. Intinya agar tidak terjadi tumpang tindih, agar ada kejelasan dan ada konsistensi dalam membangun, perencanaan pembangunan lebih akurat (bukan saja berdasarkan data, tetapi juga berdasarkan peta antar Kementerian/Lembaga dan Pemda harus sinkron dalam pembangunan," katanya.

Selain itu, terdapat beberapa point tentang ketegaskan bapak Presiden untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerinta Daerah diantaranya segera dilakukan penambahan Petatematik yang dibutuhkan agar dapat menyelesaikan tumpang tindih permasalahan lahan, segera memanfatkan program Satu Peta ini dalam perencanaan pembangunan berbasis parsial.

Di samping itu, Kementerian/Lembaga dan Pemda, perlu kerja sama untuk menyelesaikan isu-isu tumpang tindih, hilangkan ego sektoral dan khusus untuk kepala daerah, dimintakan agar cepat melakukan penetapan batas wilayah Desa maupun Kelurahan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018