Ternate, 18/12 (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta wartawan di daerah itu mengundurkan diri atau cuti sementara jika menjadi calon anggota legislatif maupun terlibat langsung menjadi tim sukses capres/cawapres 2019.

"Mereka yang menjadi caleg kalau terpilih, bisa mengajukan pengunduran diri secara definitif," kata Pelaksana Tugas (Plt) PWI Provinsi Maluku Utara, Halik Djokrora melalui siaran persnya, Selasa.

Pengunduran diri tersebut untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2019, Hal ini terjadi di tubuh kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Maluku Utara.

Ketua dan sejumlah pengurus teras telah mengajukan cuti dan disampaikan ke PWI pusat setelah mereka ditetapkan sebagai calon legislatif tetap beberapa waktu lalu oleh KPU.

"Kita harus tetap teguh pada profesi kita. Kita harus berada di tengah-tengah. Kalau memihak, saya kira harus di luar profesinya," katanya.

Halik mengatakan demikian halnya terhadap tim sukses. Jika jelas masuk tim, harus mundur dari keanggotaan.

Dia mengatakan Peraturan Dewan Pers menetapkan, sebagai wartawan harus mundur, setelah tahapan selesai, baru masuk lagi.

Menurutnya, surat edaran Dewan Pers menyatakan dengan jelas pada pemilu 2019 wartawan harus menjaga netralitas dan independensi.

Untuk wartawan yang menjadi calon legeslatif harus memilih antara cuti sementara atau mundur permanen.

"Wartawan `nyaleg`, dia harus mundur sebagai wartawan atau cuti sementara. Itu sesuai surat edaran No 2 tahun 2018," katanya.

Hal ini jelas, wartawan yang masuk daftar caleg harus nonaktif atau cuti sementara.

"Kalau nanti sudah masuk jadi anggota legeslatif, baru mundur sebagai wartawan," katanya.

Dia mengatakan hal ini dilakukan oleh Dewan Pers supaya tidak menganggu pemberitaan.

Menurutnya dengan masuknya wartawan sebagai caleg akan menguntungkan partainya. Begitu juga sebaliknya, caleg dari wartawan bisa jadi membenci atau menjelek-jelekan partai lawannya melalui kekuatan media.

Halik mengakui, saat ini PWI Malut menerima banyak keluhan dan laporan dari pihak penyelenggara maupun sejumlah SKPD di beberapa kabupaten.

"Mereka mengeluh masih ada wartawan yang terdaftar sebagai caleg masih melakukan liputan di lapangan," ujar Halik.

Untuk itu PWI Malut juga berharap kepada pimpinan media agar tak lagi memberikan tugas liputan kepada wartawan yang telah menjadi caleg.

Bahkan PWI Malut meminta agar narasumber dapat menolak wartawan caleg yang hendak meliput atau mengkonfirmasi terkait pemberitaan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018