Ternate, 24/12 (ANTARA News) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Maluku Utara (Malut) meminta agar kepala daerah di 10 kabupaten/kota di wilayahnya dapat meningkatkan pemungutan dan setoran pajak.

"Untuk Malut, total realisasi pendapatan pajak sampai pertengahan Desember ini adalah sebesar Rp1,22 triliun atau mencapai 76 persen dari target sebesar Rp1,61 triliun, sehingga kami mengharapkan kepada gubernur dan 10 kepala daerah di Malut bersama-sama mendorong pemungutan dan penyetoran pajak dari belanja APBN/APBD 2018 dengan baik dan tepat waktu paling lambat 30 Desember 2018," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Edward UP. Nainggolan di Ternate, Senin.

Dia menyatakan, progress pelaksanaan APBN tahun 2018 yang berjalan sangat baik. Pendapatan Negara tumbuh 18,2 persen, yang jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan negara di tahun 2017 sebesar 6,5 persen.

Di sisi Belanja Negara juga menunjukkan peningkatan volume realisasi di tahun 2018 yang mencapai 11 persen dibandingkan peningkatan realisasi Belanja Negara di tahun 2017 sebesar 6,9 persen.

Bahkan, untuk penyerapan belanja Kementerian/Lembaga sampai saat ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi yang sama di tahun 2017.

"Hal ini menunjukkan pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga di tahun 2018 berjalan lebih baik, sebagai dampak pelaksanaan lelang lebih awal, penetapan DIPA lebih awal, serta perencanaan anggaran yang lebih matang. Untuk realisasi belanja Satker Kementerian/Lembaga di wilayah Malut, sampai minggu pertama Desember telah mencapai 81 persen dari total pagu sebesar Rp5,7 triliun," katanya.

Sementara itu, penyaluran DAK Fisik di lingkup wilayah Maluku Utara sampai dengan? 14? Desember 2018 ini sebesar Rp1.38 triliun atau sebesar 93,6 persen dari pagu yang ditetapkan. Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa sebesar Rp785,32 miliar atau sebesar 99,9 persen dari pagu yang ditetapkan.

"Pertumbuhan ekonomi Malut mencapai 8,17 persen pada triwulan III tahun 2018, dimana pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 persen, namun kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut harus kita tingkatkan karena pertumbuhan ekonomi tersebut lebih banyak didorong sektor pertambangan dan pengolahannya, serta konstruksi," katanya.

Sehingga, pagu yang dialokasikan sebesar Rp15,5 triliun dengan rincian sebagai diantaranya 335 DIPA dengan total pagu sebesar Rp. 4,7 triliun dialokasikan kepada 42 Kementerian/Lembaga, 16 DIPA untuk kewenangan Kantor Pusat (KP), 259 DIPA untuk kewenangan Kantor Daerah (KD), 47 DIPA untuk kewenangan Dekonsentrasi (DK) yang dilaksanakan oleh SKPD Pemerintah Provinsi Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018