Ambon, 30/6 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Kementerian Keuangan, Kamis, melakukan penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Penandatanganan nota kesepahamanan SIKP dilakukan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dengan Kepala kantor wilayah Perbendaharan Maluku,Usdek Rahyono.
Richard mengatakan, program SIKP bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Ruang lingkup nota kesepahaman terkait pengguaan SIKP yakni sebuah sistem berasis IT yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran kredit.
Setelah penandatangan MuU Pemkot Ambon akan diberikan user name dan password oleh Komite Kebijakan Pembiayaan KUKM untuk mengakses SIKP.Tugas utama Pemkot adalah mengupload data calon debitur potensial.
"Saya mengistruksikan kepada semua SKPD terkait agar serius dan bersungguh- sungguh menginventararisir maupun mengidentifikasi calon debitur potensial sesuai kewenangan atau bidang tugas sesuai kewenangan, dan bidang tugas yakni pelaku usaha, petani,nelayan dan yang memiliki kinerja prospek yang baik, "Ujarnya.
Selanjutnya, kata Richard, data terseut diupload kedalam SIKP melalui Sekretaris Tim Monitoring dan Evaluasi KUR selaku pemegang user name dan password.
"Jika ini telah dilakukan, maka kita akan dapat meproyeksikan target realisasi KUR yang rasional di Ambon" katanya.
Kakanwil Perbendaharan Maluku, Usdek Rahyono menyatakan, sistem ini disusun dan ditangani kanwil Perbendaharaan dan Pemkot Ambon sebagai pengguna.
Melalui sistem ini calon debitur UKM terjamin sekaligus memastikan debitur tepat sasaran dan tidak mengambil keuntungan atau fasilitas ganda.
"Fasilitas ini juga berasis NIK yakni tidak dapat dialihkan ke bank lain atau ke daerah lain," katanya.
Ia menambahkan, tugas Pemda adalah menjaring dan mengunduh calon debitur potensial di dalam SIPK, sehingga upaya penyaluran KUR di Maluku khususnya kota Ambon berjalan lancar.
Pemkot Ambon - Dirjen Perbendaharaan Mou SIKP
Kamis, 30 Juni 2016 21:55 WIB