Ambon, 28/12 (ANTARA News) - Sebuah rumah di Dusun Wanat, Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah musnah terbakar hingga menewaskan dua orang.

"Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 02.00 WIT," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat di Ambon.

Setelah beberapa menit kemudian, sejumlah polisi tiba di tempat kejadian perkara, lalu mengevakuasi dua jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui. Sementara itu, petugas lainnya melakukan olah TKP.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan keterangan, termasuk saksi Muhamad Ridwan (22).

Saksi tersebut menjelaskan bahwa dirinya sedang tidur di dalam rumah milik korban.

Selanjutnya, Muhamad Ridwan dibangunkan oleh La Johar (38) dengan cara mengarahkan senjata tajam berupa sebilah pisau ke perut saksi tersebut.

Warga yang beralamat di Galunggung, Desa Batmerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu menodong Muhammad Ridwan dengan pisau sambil berkata: "Jangan kamu ribut atau saya bunuh kamu."

"Saksi saat itu juga melihat La johar membawa bensin dalam botol Aqua sebanyak enam botol," jelas Kabid Humas.

La johar langsung menendang pintu kamar milik korban Samnia Kalidupa (37), kemudian masuk kamar. Kesempatan ini digunakan Muhammad Ridwan untuk keluar rumah.

Saksi lantas melaporkan kejadian tersebut kepada beberapa warga.

Setelah itu, saksi bersama beberapa warga menuju tempat kejadian perkara. Namun, mereka melihat kobaran api yang berasal dari kamar milik korban.

Warga dan saksi berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api begitu cepat sehingga mereka tidak bisa memadamkan api.

Sekitar 1 jam warga berhasil memandamkan kobaran api. Mereka melihat ada dua jenazah yang hangus terbakar dan tergeletak di dalam kamar milik korban.

Menurut saksi, pelaku La Johar selalu datang ke rumah Samnia Kalidupa untuk melamar. Namun, korban selalu menolak permintaan pelaku.

"Diduga motif pembakaran rumah adalah sakit hati karena beberapa kali lamarannya ditolak korban," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018