Ternate, 6/1 (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) belum menyikapi debu batu bara milik PLTU Rum Tidore yang mengganggu warga sekitar fasilitas itu.

Wakil Wali Kota Tikep, Muhammad Sinen dalam siaran pers yang diterima Antara, Sabtu, mengatakan, debu yang mengganggu aktivitas warga itu kesalahannya jangan hanya dibebankan pada pihak PLTU saja.

Dia menegaskan, jauh sebelum dibukanya PLTU tersebut, masalah dampak daripada pembangunannya telah dibahas, ? tetapi justru warga masyarakat setempat yang menerima pengoperasian PLTU yang dimaksud.

"Saya sewaktu masih di DPRD, masalah dibangunnya PLTU ini sudah ditolak karena masalah dampaknya yang terlalu besar. Hanya oleh masyarakat dengan harapan supaya dapat biaya pembebasan lahan yang lebih besar, maka saya dibilang provokator, sekarang baru mereka mengeluh," kata Sinen.

Sehingga, langkah Pemkot Tikep, terkait masalah permintaan warga agar segera direlokasi, dia menjelaskan, bahwa untuk saat ini pihaknya belum dapat merealisasikannya dengan pertimbangan besarnya anggaran relokasi.

"Untuk relokasi itu membutuhkan anggaran yang cukup besar, jadi saya minta warga harus lebih banyak bersabar," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Rum Balibunga, khususnya yang berdomisili di sekitar areal PLTU Rum Tidore yang mengeluhkan terkait dampak penggunaan batu bara sebagai pembangkit listrik di PLTU, sampai saat ini belum mendapat perhatian serius.

Keluhan ini sudah berulangkali kali disampaikan, baik dalam pertemuan antara pihak PLTU maupun Pemkot Tikep, tetapi sampai saat ini pun belum mendapat respon.

Hal ini juga termasuk janji pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk menguji kelayakan udara yang dijanjikan pun tidak kunjung dilaksanakan.

Salah seorang warga Rum Balibunga, Risman dihubungi mengaku pasrah dengan kondisi yang ada dan saat tidurpun mereka terpaksa menggunakan masker karena adanya debu batu bara.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019