Ambon, 10/1 (ANTARA News) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3MD) Ambon, Rulien Purmiasa mengarahkan pemanfaatan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pemberdayaan masyarakat.

"2019 ini kita akan mengarahkan kepala desa dan raja agar pemanfaatan DD dan ADD untuk program pemberdayaan dibandingkan pembangunan fisik," katanya di Ambon, Kamis.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam arahannya untuk?2019 fokus pemanfaatan DD diarahkan? ke pemberdayaan, yakni sesuai dengan tingkat perkembangan setiap desa dan negeri.

Pemanfaatan DD harus sesuai dengan tingkat perkembangan setiap desa atau negeri yakni desa yang mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.

"Pembangunan fisik sangat dibutuhkan berdasarkan kategori setiap desa yakni sesuai dengan Permendes nomor 16/2018, tentang prioritas penggunaan dana desa, tetapi program pemberdayaan harus menjadi prioritas," katanya.

Rulien menyatakan, penyerapan anggaran DD di Kota Ambon bervariasi, yakni masih didominasi untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Penetapan prioritas penggunaan DD itu, tambahnya sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kewenangan, pemerintah daerah kabupaten atau kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan dana desa.

"Selain itu menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan dana desa," ujarnya.

Ia mengakui, penyaluran dana desa dan ADD kota Ambon tahun 2018 telah rampung 100 persen yakni telah ditranfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).

"Yang menjadi kendala adalah ada beberapa desa dan negeri yang bisa mencairkan anggaran hingga tanggal 31 desember 2018," katanya.

Pihaknya, lanjutnya telah melakukan konsultasi dengan BPKP terkait anggaran yang belum dicairkan desa per tanggal 31 Desember 2018.

"Kita sementara menunggu petunjuk BPKP diharapkan ada kebijakan bagi desa dan negeri untuk dapat memanfaatkan angaran tersebut, sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan selanjutnya dipertanggungjawabkan penggunaannya," terangnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019