Ternate, 16/1 (ANTARA News) - Badan Pendapatan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah (BPPRPD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) mencatat penerimaan pajak tahun 2018 melebihi target yang ditetapkan.
"Memang, pada tahun 2018 mencapai sekitar Rp6 miliar lebih yang didapatkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Retribusi dan pajak daerah Kepsul," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Retrebusi dan Pajak Daerah (BPPRPD) Kepsul Hendra Umabaihi dihubungi dari Ternate, Rabu.
Dia menyebutkan, untuk pendapat pajak daerah pada khususnya di kepsul pada tahun ini melebihi target.
"Kami targetkan sebanyak Rp5 miliar, namun hasil yang kami dapat pada tahun ini sebanyak Rp6 miliar lebih, tandanya bahwa pendapatan kami di tahun ini lebih target," ujarnya.
Menurut Hendra, untuk penyetoran pada tahun 2018 pada tanggal 31 Desember lalu sebanyak Rp5 miliar, karena ada beberapa kontrakor terlambat dalam proses pencairan anggaran, sehingga ketika pembayaran pajak pada awal bulan Januari tahun 2019, namun kalau hitung secara keseluruhan itu sudah melebih target, karena setroran secara keseluruhan sebanyak Rp6 miliar lebih.
"Ke depan saya belum mengetahui pagu anggaran yang akan diberikan pada kami, namun saya tetap optimistis bahwa tahun ini, pendapatan pajak meningkat," kata Hendra.
Dia berharap, dengan adanya Dinas Pariwisata mampu berperan dalam pengembangan potensi wisata daerah sehingga diharapkan akan mendongkrak pendapatan pajak dari sektor pariwisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Memang, pada tahun 2018 mencapai sekitar Rp6 miliar lebih yang didapatkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Retribusi dan pajak daerah Kepsul," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Retrebusi dan Pajak Daerah (BPPRPD) Kepsul Hendra Umabaihi dihubungi dari Ternate, Rabu.
Dia menyebutkan, untuk pendapat pajak daerah pada khususnya di kepsul pada tahun ini melebihi target.
"Kami targetkan sebanyak Rp5 miliar, namun hasil yang kami dapat pada tahun ini sebanyak Rp6 miliar lebih, tandanya bahwa pendapatan kami di tahun ini lebih target," ujarnya.
Menurut Hendra, untuk penyetoran pada tahun 2018 pada tanggal 31 Desember lalu sebanyak Rp5 miliar, karena ada beberapa kontrakor terlambat dalam proses pencairan anggaran, sehingga ketika pembayaran pajak pada awal bulan Januari tahun 2019, namun kalau hitung secara keseluruhan itu sudah melebih target, karena setroran secara keseluruhan sebanyak Rp6 miliar lebih.
"Ke depan saya belum mengetahui pagu anggaran yang akan diberikan pada kami, namun saya tetap optimistis bahwa tahun ini, pendapatan pajak meningkat," kata Hendra.
Dia berharap, dengan adanya Dinas Pariwisata mampu berperan dalam pengembangan potensi wisata daerah sehingga diharapkan akan mendongkrak pendapatan pajak dari sektor pariwisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019