Ternate, 23/1 (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR-RI bersama perwakilan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) untuk melakukan pengawasan di PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Gosowong.

"Dari kunjungan ini kami ingin mendapatkan informasi terkait perkembangan tambang. Misalnya, kegiatan eksplorasi terkait cadangan lahan baru, dan Kontribusi PT NHM terhadap daerah/pusat," kata Ketua Tim Komisi VII DPR-RI, Ridwan Hisyam di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan, Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan mitra komisi VII DPR-RI, sehingga kunjungan yang dilaksanakan merupakan bentuk tugas konstitusi untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Pengawasan menyasar pelaksanaan kewajiban divestasi PT NHM Gosowongs serta?realisasi dan pelaksanaan CSR/tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kami juga melihat Kegiatan rekalamasi dan Paska tambang dan ketaatan dalam pengelolaan lahan serta pencemaran lingkungan limbah B3 dan amdal," kata Ridwan.

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi VII DPR-RI diketuai oleh Ridwan Hisyam didampingi sejumlah anggota komisi VII, Direktur Pembinaan pengusahan Minerals - ESDM Yunus Saefulhak, Direktur Jendral pengendalian, pencemaran lingkungan hidup Karliansyah.

Selain itu, Direktur Verifikasi Pengelolaan Sampah dan B3 - KLHK Achmad Gunawan Wijaja Ono, Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi-Tapi dan sejumlah pimpinan OPD jajaran Pemda Halut dan Menager Produksi? PT NHM Gosowong Philips.

Sementara itu, Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi ketika dihubungi mengatakan, kerja sama yang dibangun selama ini sudah sangat baik, dimana persoalan dana CSR, masyarakat tidak lagi menerima bantuan uang tunai, namun diubah dalam bentuk fisik.

"PT NHM saat ini telah membangun satu Puskesmas di wilayah Kao Barat dan Proses pembangun Rumah Sakit mewah dan pembagunan sekolah ungulan di Kao Teluk, kerja sama ini sudah sangat baik," katanya.

Wabup juga menyampaikan kepada Komisi VII terkait dengan bantuan royalty dari pusat yang sudah tidak lagi disalurkan, padahal dua tahun sebelumnya Pemda Halut menerima bantuan royalti dari PT NHM sebanyak Rp60-80 miliar.

"Saat ini dana tersebut sudah dihilangkan dan ini sangat berpengaruh pada faktor perkembangan daerah. Kami mengharapkan Royalti dari pusat dan kami minta kepada Komisi VII agar bisa memanggil Pemprov terkait proses divestasi karena kita di kabupaten hanya berdasarkan MOU," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019