Ambon, 1/2 (ANTARA News) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon, Maluku melaksanakan program jemput bola pelayanan Keluarga Berencana (KB) gratis.

Layanan KB berupa pemasangan alat kontrasepsi implan, IUD (Intra Uterine Device), dan Suntik KB secara gratis, kata Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Patty di kantornya, Jumat.

Menurut dia, pelayanan jemput bola KB merupakan program DPPKB Ambon yang masuk dalam Daftar Pengisian Anggaran (DPA),yang akan dilaksanakan di 50 desa dan kelurahan.

Pihaknya menyiapkan mobil pelayanan dan Jemput bola terhadap masyarakat di 50 desa/kelurahan di kota Ambon. Selain itu pelayanan diprioritaskan di kampung KB untuk melayani pemasangan alat kontrasepsi di setiap fasilitas kesehatan (Faskes).

"Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi untuk melakukan intervensi di kampung KB yang telah ditetapkan," katanya.

Welly menjelaskan, pihaknya tidak hanya berkomitmen dalam menyediakan berbagai alat kontrasepsi untuk mendukung program KB, tetapi juga memberikan advokasi kepada masyarakat.

Kerja sama juga dilakukan dengan penyuluh lapangan, mengingat mereka mengetahui daerah yang membutuhkan pelayanan.

"Kami juga meningkatkan kapasitas tenaga medis serta penyediaan produk kontrasepsi berkualitas termasuk implan," tandasnya.

Ditambahkannya, pelayanan?KB gratis akan terus dilakukan, selain? untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga perlu diingatkan program KB memiliki berbagai program yang tujuannnya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu menghindarkan para remaja?dari pernikahan dini, pergaulan seks bebas dan narkoba serta untuk membentuk keluarga berkualitas.

"Kami terus mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan dan melakukan pendekatan dengan memberikan pemahaman khususnya? bagi masyarakat yang tinggal di daerah daerah prioritas seperti pinggiran, kumuh dan padat penduduk serta kepesertaan berKB nya kurang," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019