Ternate, 6/2 (ANTARA News) - Polda Maluku Utara meminta agar pemilu serentak pada 17 April 2019 harus dikawal ketat oleh Bawaslu dan KPU provinsi Malaku Utara serta masyarakat terutama dalam mencegah berita bohong.

"Hoax merupakan persoalan serius yang harus ditangani KPU, Bawaslu, dan kepolisian, karena masalah ini akan menimbulkan konflik besar bagi masyarakat," kata Direktur Sabhara Polda Maluku Utara Kombespol Iwan Imam Susilo di Ternate, Rabu.

Semakin maraknya isu hoax yang tersebar di masyarakat, kata dia, pihaknya terus berupaya mencegah isu hoax menjelang pileg dan Pilpres dengan empat strategi.

"Yakni perlu duduk bersama, perlu dilakukan identifikasi, dan evaluasi terhadap keberadaan isu hoax serta melakukan langkah aktif antispasi," katanya.

Hal ini harus dilakulan agar tidak ada yang terprovokasi terkait dengan isu hoax yang tersebar di media sosial.

Kepolisian kata dia, harus mengambil langka awal dengan melakukan patroli dan dialog bersama masyarakat terkait ancaman bahaya berita hoax.

"Program untuk mengajak masyarakat memerangi berita hoax dan waspada dampak yang akan timbul, membutuhkan kerja sama antar pihak kepolisian, Bawaslu, jurnalis dan masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan untuk mencegah isu hoax, kepolisian terus melakukan sosialisasi.

Selain itu media sebagai berperan utama untuk menyebar berita aktual dan benar agar masyarakat sadar mengenai politik serentak 2019.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019