Ambon, 22/2 (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Maluku tidak memiliki niat untuk menutup kasus pengungkapan tindak pidana narkoba, baik yang melibatkan oknum anggota Polri maupun masyarakat umum.

"Sejak awal saya sudah sampaikan jangan diberitakan terlebih dahulu oleh media terkait penangkapan Bripka MP dan dua tersangka lainnya karena masih dalam tahap pengembangan perkara," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Menurut dia, Polda tidak mau menutup-nutupi kasus ini, termasuk ada anggota Polri yang terlibat di dalamnya dan diduga kuat menjadi bandar, apalagi keterlibatan orang dari luar institusi.

"Jadi tidak pernah ada keinginan dari Polda untuk menutupi kasus, namun perlu ada pengembangan dan ada proses-prosesnya sehingga disampaikan kepada rekan-rekan media kalau ada informasi harap dilakukan koordinasi, khususnya untuk masalah dugaan tindak pidana narkoba," tandas Kabid Humas.

Salah satu contoh seperti kasus penggerebegan narkoba di Bandara Internasional Pattimura Ambon beberapa waktu lalu dimana barang bukti dikirim dan polisi sementara menunggu pelaku yang akan menjemput.

Tetapi sudah keburu disiarkan ke publik, akhirnya barang bukti tetap ada namun pelakunya tidak pernah muncul untuk mengambil barang tersebut.

"Jadi saya minta tolong ada kerjasama diantara kita semua dan diyakini wartawan juga tidak menginginkan barang haram ini terus masuk dan beredar di sini untuk dikonsumsi masyarakat pemakai narkoba," ujarnya.

Sebagai Kabid Humas, dirinya memintakan kepada seluruh rekan media khusus untuk kasus nakroba tolong dikonfirmasi terlebih dahulu, karena kalau sudah diangkat ke media massa maka perkaranya tidak bisa dikembangkan lagi oleh polisi.

"Suatu prestasi Ditresnarkoba Polda Maluku sejak Januari hingga pertengahan Februari 2019 sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba termasuk yang baru diungkap saat ini dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram," katanya.

Yang diduga menjadi bandar dalam perkara ini adalah Bripka MP, seorang oknum anggota Polri yang selama ini bertugas sebagai ajudan salah satu pejabat di Provinsi Maluku, dan pelaku diringkus di rumah dinas pejabat tersebut.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019