Ternate, 22/2 (ANTARA News) - Nelayan di wilayah kepulauan di Maluku Utara mengharapkan kehadiran kapal penampung ikan dari perusahaan perikanan untuk membeli hasil tangkapan mereka dengan harga yang layak.

"Kami selama ini sering kesulitan memasarkan ikan, karena tidak ada kapal penampung ikan dari perusahaan yang datang membeli," kata salah seorang nelayan asal Pulau Tawabi, Kabupaten Halmahera Selatan, Caco Subur di Ternate, Maluku Utara, Jumat.

Para nelayan di pulau itu selama ini hanya menjual ikan kepada para pedagang pengumpul dengan harga yang sangat murah. Itu pun dalam jumlah terbatas karena pedagang pengumpul tidak memiliki tempat penampungan yang memadai untuk membeli seluruh hasil tangkapan nelayan setempat.

Menurut dia, nelayan tidak mampu untuk pergi menjualnya langsung ke kota atau perusahaan ikan, karena jaraknya sangat jauh dan membutuhkan ongkos yang cukup mahal.

Tidak adanya kapal penampung ikan yang dapat membeli hasil tangkapan para nelayan di wilayah itu mengakibatkan mereka kurang bersemangat untuk memanfaatkan potensi perikanan yang melimpah di perairan laut setempat.

Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Mahmud Hasan mengatakan pemerintah daerah harus memperhatikan kesulitan para nelayan di wilayah kepulauan itu, karena tidak mungkin dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan kalau mereka sulit memasarkan hasil tangkapannya.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi kesulitan para nelayan di wilayah kepulauan itu adalah mendorong perusahaan daerah setempat membeli kapal penampung ikan untuk menampung hasil tangkapan nelayan di wilayah kepulauan.

Perusahaan daerah kemudian memasarkan ikan yang ditampung dari nelayan itu ke berbagai perusahaan ikan yang ada di Maluku Utara atau mengirimnya ke provinsi lain, sehingga bisa memberi kontribusi penerimaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya.

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga bisa dimanfaatkan untuk menampung hasil tangkapan nelayan setempat dengan menyiapkan fasilitas penampungan dan kemudian menjualnya ke perusahaan ikan, seperti yang dilakukan Bumdes pada sejumlah daerah di Indonesia.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019