Ternate, 28/2 (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Suroto berjanji menindak pengurus Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN) yang menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Kabupaten Morotai diselipkan dengan kegiatan keagamaan tertentu.

"Kasus dilakukan pengurus YBSN ini akan diusut, sehingga Polda Malut telah membentuk tim untuk ke Jakarta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Kapolda usai menggelar pertemuan bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)di Rupatama Polda Malut, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Malut, menyusul unjuk rasa ribuan warga Pulau Morotai sebagai bentuk penolakan atas dugaan pemurtadan yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba oleh YBSN di Kabupaten Morotai, beberapa waktu lalu.

Dugaan atas kasus ini diklaim mulai menimpa sejumlah siswa di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Pulau Morotai.

Oleh karena itu, Kapolda meminta agar semua pihak memberi kesempatan kepada penyidik untuk melakukan investigasi terkait dengan kasus tersebut.

Kapolda menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), GP Ansor, FKUB dan tokoh agama lainnya dan rangkaian peristiwa terjadi dan bersepakat ini karena kegiatan penyuluhan narkoba diselipkan kegiatan lain.

Menurut Kapolda, sejumlah poin telah disepakati bersama di antaranya mengutuk keras tindakan YBSN yang melakukan rangkaian kegiatan terselubung pada kegiatan kemanusiaan dengan misi teologi agama tertentu dan menyimpang dari ketentuan berlaku.

? "Sehingga, kasus ini akan di bawa ke ranah hukum, dan Polda Malut bersama Polres Morotai dan Ternate akan menyelidiki kasus itu, sebab, ada pelanggaran berupa bukti-bukti seperti simbol agama seperti terompet, kue dan bendera dan ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi atau berita yang bersifat mengadu domba suku, agama, ras dan antar-golongan, sehingga aparat hukum akan menindak tegas kepada penyebar berita hoaka maupun ujaran kebencian.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut, Harun Ginoni meminta agar kasus ini di bawa ke ranah hukum, dan masyarakat agar tenang tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak benar dan menjaga keutuhan bersama antar-umat beragama.

Olehnya itu, kata Harus, MUI Malut akan mengeluarkan fatwa mengenai kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019