Ternate, 8/3 (ANTARA News) - Polda Maluku Utara (Malut) menetapkan satu tersangka berinisial GD alias Greis, koordinator karnaval merah putih Yayasan Barokah Surya Nusantara yang melibatkan sekitar 700 siswa dan siswi di Kabupaten Pulau Morotai pada 21 Februari 2019 lalu.

"Kasus ini dilakukan gelar perkara dan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto didampingi Dirreskrimum Kombes (Pol) Dian Harianto dan Kabid Humas AKBP Hendry Badar dalam jumpa pers di pres release di lantai III Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Malut, Jumat.

Menurut Kapolda, tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus tersebut, berinisial GD alias Greis yang tidak lain adalah penanggung jawab dari Yayasan BSN, karena dari hasil penyidikan kasus YBSN tersebut penyidik telah menetapkan GD sebagai tersangka.

Oleh karena itu, setelah resmi ditetapkan tersangka, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli lainnya sambil menunggu kondisi kesehatan tersangka membaik.

"Sebenarkan, tersangka telah di bawa ke Ternate, tetapi setelah sampai di bandara, tim dokter tidak menginginkan dia terbang makanya yang bersangkutan sekarang masih di rawat di Jakarta," katanya.

Sehingga, jika kondisi kesehatan tersangka dinyatakan sembuh, maka tersangka akan langsung dibawah ke ternate untuk diproses lebih lanjut, sebab, dari hasil pemeriksaan sampai sekarng masih terus berlanjut dan anggota masih di Jakarta untuk melengkapi bukti lainya sekaligus melakukan pemeriksaan saksi ahli yang ada di Jakarta untuk menguatkan kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

Menurut Kapolda, meskipun ingin menyelesaikan secara cepat kasus tersebut, namun pihaknya tidak mau mengabaikan prinsip penyidikan, karena penyidik tidak hanya meneyelesaikan berkas dalam penanganan kasus.

Sebelumnya, pengelola YBSN memang menggandeng berbagai instansi terkait untuk penyuluhan bahaya narkoba di Kabupaten Morotai dan daerah lainnya di wilayah Malut, tetapi diisi dengan kegiatan keagamaan tertentu.

Dalam kasus ini, Polda Malut telah memeriksa 12 orang saksi dan intensif melakukan berbagai upaya mulai menemui tokoh pemuda, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan hingga ribuan massa aksi yang menggelar demo di masjid Al-Munawwar pada 1 Maret 2019 dan massa aksi di Pulau Morotai guna mengantisipasi terjadinya konflik dan gangguan kamtibmas.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019