Aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease masih mengejar dua dari puluhan pelaku yang diduga telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan empat orang terluka dan satu warga lainnya meninggal dunia.

"Pengejaran terhadap dua oknum pelaku ini dilakukan polisi setelah memeriksa sejumlah saksi dan korban serta mengantongi identitas pelaku," kata Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Pol Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.

Korban tewas berinisial AW (23) yang diduga terkena benturan benda tumpul di bagian belakang kepala hingga membengkak dan jatuh tak sadarkan diri sampai akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui-Ambon.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan puluhan orang ini terjadi pada Sabtu, (30/3) sekitar pukul 01:00 WIT, bertempat di depan Rumah Keluarga Abdul Rahman Wali (50) Kompleks Pekuburan Islam RT 01/ RW 09 Kebun Cengkeh Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

Selain satu korban tewas, empat korban lain yang menderita luka-luka antara lain berinisial SRS (39), MS (18), HW (19), dan AL (27) yang mengalami luka lecet di hidung, dahi, pipi, dan lutut, serta sebuah mobil yang dipakai korban dirusak para pengeroyok.

Pada saat ditemukan di sekitar TKP, korban AW tidak sadarkan diri kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkari Tantui untuk mendapatkan perawatan, namun pada pukul 04:50 WIT korban akhirnya meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi SRS, awalnya sekitar Pukul 01:00 WIT, korban mengendari sepeda motornya untuk pulang menuju Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah sambil mengikuti mobil temannya.

Setelah tiba di perempatan Kebun Cengkeh, korban melihat mobil yang dikendarai oleh temannya AL dan mengangkut teman-temanya tiba-tiba dihadang oleh sekitar 20 orang tak dikenal, kemudian AL langsung ditarik keluar dari dalam mobil oleh orang tersebut.

Korban yangg melihat kejadian itu langsung turun dari sepeda motor menuju mobil untuk menolong, namun tiba-tiba langsung dipukul oleh salah satu OTK dengan menggunakan batu sehingga mengenai belakang kepala korban dan langsung terjatuh ke aspal.

Korban AL menerangkan, awalnya sekitar Pukul 11:00 WIT, mereka bersama teman-temanya sekitar 10 orang sedang mengkomsumsi miras di luar lokasi acara.

Selang beberapa menit kemudian korban melihat adanya keributan yang terjadi di dalam tenda acara, sehingga beberapa rekan korban menuju lokasi untuk memastikan penyebab dari kejadian tersebut.

Selanjutnya korban AW menyampaikan kepada rekan-rekannya yang berasal dari Desa Tulehu untuk pulang menggunakan mobil angkot yang dikendarainya.

Pada saat Korban bersama rekan-rekannya berada dalam mobil angkot yg sementara jalan tepatnya di Perempatan Kebun Cengkeh, sekelompok OTK menghadang mobil korban dan menariknya keluar dari dalam mobil lalu melakukan penganiayaan terhadap dirinya bersama rekan-rekannya.

Setelah kejadian, Kapolsek Sirimau AKP Mido J Manik bersama personil Polsek Sirimau dan PRC Polres Ambon tiba dan mengamankan TKP beserta korban, selanjutnya mengambil keterangan mereka.

Polisi juga mengamankan tua rumah pemilik acara resepsi pernikahan dan saksi lainnya sebanyak 12 orang ke Polres Ambon serta membawa korban menuju RSU Bhayangkara Tantui Ambon untuk mendapat Perawatan medis.

"Keberadaan para korban utk menghadiri Acara Pesta Resepsi Pernikahan yg tidak memiliki surat izin keramaian," kata Julkisno.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019