Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2019 sebesar 100,70 atau turun 0,18 persen dibanding Februari 2019 yang tercatat sebesar 100,88.

"Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (IT) mengalami penurunan sebesar 0,35 persen lebih tinggi dari penurunan harga yang dibayar petani (IB) yang tercatat sebesar 0,16 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk, di Ambon, Senin.

Dumangar mengatakan, dua subsektor mengalami penurunan NTP yakni tanaman pangan (2,09 persen) dan subsektor perikanan khusus perikanan tangkap (0,20 persen).

Menurut dia, komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani dan merupakan penyumbang terbesar penurunan IT tanaman pangan yakni gabah, ketela pohon, ubi jalar, kacang tanah, untuk tanaman hortikultura yakni lengkuas, jahe, kemudian tanaman perkebunan
rakyat pala biji, kelapa, cengkih,.

Untuk subsektor peternakan yakni sapi potong ayam buras, untuk perikanan yakni ikan layang, udang, ikan tongkol, ikan teri kepiting laut, ikan belanak ikan selar , ikan baronang, gulamah, japuh, teripang, kerang," ujarnya.

Menurut Dumangar, Provinsi Maluku mengalami deflasi perdesaan pada Maret 2019 sebesar 0,21 persen, rangking 23 dari 33 provinsi Seluruh Indonesia, deflasi tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,79 persen dengan andil tertinggi sebesar -0,37 persen.

Sepuluh komoditas dengan andil terbesar terhadap deflasi perdesaan Maluku adalah ikan cakalang, kangkung, ikan kakap merah, ikan selar, ikan tongkol, kacang pajang, ikan baronang, bayam, daging ayam ras, dan ikan katamba.

NTP Maluku Maret 2019:123,54 turun 0,39 persen, NTUP subsektor tanaman hortikultura kembali pada posisitertinggi dengan capaian sekitar 136,91.

Dumangar menambahkan, indeks nilai tukar petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam presentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019