Pemerintah kota (Pemkot) Ambon melakukan verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu pada 2019.

Sekretaris Kota Ambon,  Anthony Gustaf Latuheru, di Ambon, Rabu,  mengatakan, Pemkot Ambon berkewajiban melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terpadu, yang dilakukan oleh seluruh stakeholder dan didukung seluruh masyarakat.

"Verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu pada 2019 harus mendapat dukungan penuh dari semua unsur baik,  SKPD, hingga jajaran camat, kepala desa dan lurah, agar dapat diwujudkan data penerima bantuan sosial yang tepat," katanya di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, data yang akurat dan valid menjadi tolok ukur keberhasilan dari program yang terencana untuk dapat dilaksanakan.

Basis data terpadu sebagai sumber data untuk penanganan fakir miskin, akurasi verifikasi dan validasi data terpadu sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial menjadi faktor yang sangat penting dalam upaya meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, sehingga didapatkan nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) yang benar benar valid, tepat sasaran serta tepat waktu.

Anthony menjelaskan, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah merupakan salah satu agenda utama pemerintah.

Salah satu program pemerintah Nawacita digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas.

"Peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial, pemerintah telah melakukan serangkaian upaya perbaikan program misalnya pada  2013 melalui kartu perlindungan sosial (KPS) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, serta perbaikan pelaksanaan program rastra yang akhirnya diperluas menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di  2018," katanya.

Ia mengakui, presentasi keluarga miskin di kota Ambon pada 2018 mencapai 4,64 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan  2019 menjadi 4,46 persen.

Pihaknya berharap melalui program yang disiapkan pemerintah, jumlah keluarga miskin di Ambon akan menurun.

"Yang terpenting adalah proses verifikasi data di lapangan harus sesuai dengan kenyataan yakni penerima manfaat harus sesuai kriteria yang ditetapkan,"tandas  Anthony. 

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019