Alat peraga kampanye, baik milik partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres), Minggu masih terlihat di sejumlah lokasi di Ternate, Maluku Utara (Malut) padahal sudah memasuki masa tenang.

Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin sebelumnya telah meminta kepada seluruh parpol, caleg dan tim pemenangan capres untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye sejak berakhirnya masa kampanye hari Sabtu pukul 24.00 WIT.

Parpol, caleg dan tim pemenangan capres yang masih membiarkan alat peraga kampanye pada masa tenang pemilu 2019 mulai tanggal 14-16 April merupakan bentuk pelanggaran ketentuan, karena masa tenang harus bebas dari segala bentuk kegiatan kampanye.

Menurut dia, ketidakpatuhan parpol, caleg dan tim pemenangan capres di daerah ini untuk membersihkan alat peraga kampanye bisa memunculkan penilaian negatif dari masyarakat, yang pada gilirannya bisa mempengaruhi pilihan mereka pada pemungutan suara 17 April nanti.

Sejumlah parpol dan caleg ketika dihubungi terkait keberadaan alat peraga kampanye mereka yang masih terpasang di sejumlah lokasi mengaku akan segera menurunkannya dan upayakan pada Minggu malam semuanya sudah tuntas.

"Saya sudah memerintahkan teman-teman untuk menurunkan baliho saya hari ini, masalahnya usai menonton acara debat capres tadi malam, mereka tidak sempat untuk menurunkannya dan nanti hari ini," kata salah seorang caleg untuk DPRD Ternate Vulkanita Abdullah.

Sementara itu, pemantauan di sejumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Ternate terlihat mulai sibuk mendistribusikan formulir undangan memilih kepada masyarakat setempat, ada pula warga yang langsung datang mengambilnya ke sekretariat KPPS.

Pendistribusian surat undangan memilih itu diumumkan pula melalui masjid dengan harapan ada warga yang belum menerima formulir undangan memilih hingga menjelang hari H pemungutan suara segera mengeceknya ke sekretariat KPPS setempat.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019