Ny RS, seorang isteri yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) akhirnya tewas ditangan suaminya sendiri berinisial MU akibat dipukuli dengan sebatang besi pada bagian kepala.

"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01:00 WIT bertempat di rumah orang tua korban yang terletak di desa Aboru, kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Rabu.

Yang menjadi saksi atas peristiwa keji itu adalah anak korban berinisial JU, sedangkan yang membuat laporan polisi ke Polsek Pulau Haruku adalah ES.

Kronologis kejadiannya menurut  keterangan saksi pelapor, pelaku tiba-tiba datang dan mengetok pintu rumah korban, tetapi korban tidak membukanya.

Selanjutnya pelaku mendobrak pintu hingga pintu terbuka lalu korban keluar menemui pelaku.

"Saat itu juga pelaku langsung mumukul korban dengan menggunakan tangan dan besi, serta  menendang korban hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," jelas Julkisno mengutip keterangan saksi.

Pelaku juga dilaporkan sudah sering melakukan penganiayaan kepada korban sehingga perbuatan ini tergolong KDRT.

Melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri, pelaku sempat mengangkat dan meletakan isterinya di atas kursi dan membersihkan darahnya.

Kemudian pelaku yang diduga berada dalam kondisi mabuk akibat minuman keras ini melarikan diri ke dalam hutan dan belum sempat diringkus aparat keamanan.

Babinsa Polsek Pulau Haruku kemudian membawa jenazah almarhumah ke RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk diotoupsi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019