Caleg Kota Ambon dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) daerah pemilihan (dapil) III kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,  Johny Mainake membantah mengarahkan tim suksesnya mengintimidasi warga Kampung Ganemo, kelurahan Nusaniwe, untuk memilih dirinya pada Pemilu 17 April 2019.

"Saya tidak pernah memaksa atau mengintimidasi warga Kampung Ganemo untuk memilih saya saat Pemilu serentak 17 April 2019," ujar Johny Mainake yang dikonfirmasi terkait dugaan intimidasi, di Ambon, Rabu.

Dia mengakui saat masa kampanye, sempat bertemu dengan sejumlah warga di kelurahan Nusaniwe untuk menyosialisasikan program kerja serta visi dan misinya, tetapi tidak pernah memaksakan mereka untuk memilihnya.

"Setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih caleg siapa saja. Jadi tidak ada unsur paksaan apalagi mengintimidasi dan mengancam mereka," ujar Johny yang juga petahana anggota DPRD Kota Ambon.

Menyangkut penutupan distribusi air bersih PDAM kepada 15 kepala keluarga (KK) Kampung Ganemo oleh Denny Erubun sebagai pengelola dengan alasan tidak memilih dirinya, Johny Mainake mengaku tidak tahu sama sekali.

"Saya tidak tahu masalah itu apalagi sampai dituduh menjadi dalang dibalik kasus ini," tegasnya.

Johny juga menegaskan tidak pernah menyuruh Denny Erubun dan anggota pengelola air bersih lainnya untuk menghentikan distribusi air bersih kepada warga yang terindikasi tidak memilih dirinya pada Pemilu 2019.

Ditanya masalah tersebut telah dilaporkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leaxe maupun Bawaslu Kota Ambon untuk diproses hukum karena berkaitan tindak pidana Pemilu, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Johny tidak mempermasalahkannya.

"Silahkan saja diproses ke Polres dan Bawaslu. Saya pun bersedia datang jika dipanggil untuk dimintai keterangan, sehingga ditemukan titik terang dan penyelesaian masalah ini,"

Dia juga menandaskan, warga yang tingal di beberapa RT Kampung Ganemo, sudah sejak 25 tahun lalu  kesulitan memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan baru diperjuangkan saat dirinya menjadi anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019.

"Saya yang memperjuangkan pemasangan pipa distribusi hingga rampung dan warga di beberapa RT di Kampung Ganemo dapat menikmati air bersih pada 2016," tandasnya.

Bahkan Johny Mainake menambahkan dirinya berjanji memperjuangkan pembangunan bak penampung berukuran besar jika masih dipercaya sebagai anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024, sehingga debit air yang didistribusi ke rumah warga semakin besar.

Sebelumnya sebanyak 15 KK Kampung g Ganemo mengeluh tidak memperoleh air bersih PDAM paska pemungutan suara 17 April 2019, karena distribusinya dihentikan secara sepihak oleh pengelola dengan alasan mereka tidak menyoblos caleg partai Nasdem, Johny Mainake.

"Setelah pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu pada 17 April sore, kami sudah tidak dapat menikmati air minum yang disalurkan melalui pipa-pipa PDAM. Alasannya kami tidak memilih caleg Johny Mainake," kata warga kampung Ganemo, Max Laritmas.

Bahkan sejumlah warga mengaku diintimidasi dan mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari para pengelola air bersih Denny Erubun yang juga menjadi ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Kelurahan Kudamati.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019