Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Ramadhan melalui kegiatan keagamaan, di antaranya tadarus Alquran.
"Seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Malut selama Ramadhan ini diinstruksikan melaksanakan tadarus Alquran dengan melibatkan seluruh ASN Muslim di SKPD itu," kata Plt. Sekretaris Provinsi Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Selasa.
Melalui kegiatan tadarus Alquran itu, ASN selain mendapat pahala ibadah, juga diharapkan akan membangkitkan kesadaran mereka untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik, termasuk disiplin masuk kantor.
Menurut dia, bulan Ramadhan tidak bisa menjadi alasan ASN untuk malas masuk kantor, justru seharusnya mereka lebih rajin masuk kantor dan melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya secara baik agar gaji yang diperoleh dari negara mendapatkan keberkahan.
Kemenpan-RB telah mengeluarkan keputusan mengenai pengurangan jam kerja ASN selama Ramadhan 1440 Hijriah ini, jadi seharusnya ASN tetap disiplin masuk kantor dan melaksanakan semua tugas dan tanggung jawabnya tanpa terbebani jam kerja seperti di luar Ramadhan.
Bagi ASN yang tidak disiplin masuk kantor pada bulan Ramadhan ini, kata Bambang Hermawan, pasti akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya akan dipotong tunjangan penambahan penghasilan yang dialokasikan melalui APBD Malut.
Pengalaman pada Bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya tingkat kehadiran ASN di seluruh SKPD di lingkup Pemprov Malut sangat rendah, bahkan pada sore hari kantor SKPD sepi dari ASN, sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi atau urusan lain.
Menyinggung Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadhan tahun bagi ASN, ia mengatakan, pemprov sudah mengalokasikan anggarannya dan tinggal menunggu edaran dari pemerintah pusat untuk membayarkannya kepada ASN.
Sesuai pengumuman pemerintah pusat pemberian THR bagi ASN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena jika tahun sebelumnya hanya sebesar gaji pokok, sedangkan tahun ini ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Malut selama Ramadhan ini diinstruksikan melaksanakan tadarus Alquran dengan melibatkan seluruh ASN Muslim di SKPD itu," kata Plt. Sekretaris Provinsi Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Selasa.
Melalui kegiatan tadarus Alquran itu, ASN selain mendapat pahala ibadah, juga diharapkan akan membangkitkan kesadaran mereka untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik, termasuk disiplin masuk kantor.
Menurut dia, bulan Ramadhan tidak bisa menjadi alasan ASN untuk malas masuk kantor, justru seharusnya mereka lebih rajin masuk kantor dan melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya secara baik agar gaji yang diperoleh dari negara mendapatkan keberkahan.
Kemenpan-RB telah mengeluarkan keputusan mengenai pengurangan jam kerja ASN selama Ramadhan 1440 Hijriah ini, jadi seharusnya ASN tetap disiplin masuk kantor dan melaksanakan semua tugas dan tanggung jawabnya tanpa terbebani jam kerja seperti di luar Ramadhan.
Bagi ASN yang tidak disiplin masuk kantor pada bulan Ramadhan ini, kata Bambang Hermawan, pasti akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya akan dipotong tunjangan penambahan penghasilan yang dialokasikan melalui APBD Malut.
Pengalaman pada Bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya tingkat kehadiran ASN di seluruh SKPD di lingkup Pemprov Malut sangat rendah, bahkan pada sore hari kantor SKPD sepi dari ASN, sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi atau urusan lain.
Menyinggung Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadhan tahun bagi ASN, ia mengatakan, pemprov sudah mengalokasikan anggarannya dan tinggal menunggu edaran dari pemerintah pusat untuk membayarkannya kepada ASN.
Sesuai pengumuman pemerintah pusat pemberian THR bagi ASN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena jika tahun sebelumnya hanya sebesar gaji pokok, sedangkan tahun ini ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019