Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku bersama tim satgas pangan mengamankan ribuan kemasan produk kedaluarsa dan tidak layak edar di sejumlah toko di kota Ambon.

Ribuan kemasan produk kedaluarsa ditemukan di sejumlah toko di kawasan Rumah Tiga kecamatan Teluk Ambon , kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Ambon, Mathias Sandy Toekan.

"Dari sejumlah toko yang dilakukan pemeriksaan oleh BPOM dan tim satgas pangan, Toko Firman ditemukan menjual ribuan kemasan produk yang sudah kadaluarsa dan tidak layak edar," katanya di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, ribuan kemasan produk kedaluarsa yang ditemukan terdiri dari aneka produk minuman ringan, makanan instan, shampoo dan sabun.

"Produk pangan kedaluarsa tersebut masih diletakkan di rak toko untuk dijual kepada konsumen. Jika dikonsumsi akan memberikan dampak bagi kesehatan konsumen," katanya.

Sandy mengakui, temuan ribuan kemasan produk ini merupakan temuan yang besar dan jarang terjadi pada saat pengawasan rutin maupun jelang hari raya, karena hampir seluruh produk di toko tersebut sudah kedaluarsa.

"Temuan kali ini merupakan yang terbesar dan jarang terjadi saat pengawasan, karena hampir semua barang di toko merupakan barang yang sudah kedaluarsa tetapi masih dijual," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama tim satgas pangan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan produk kedaluarsa tersebut. Pihaknya juga akan menyurati Disperindag untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pelaku usah di kota Ambon.

Selain melakukan pengawasan, Disperindag juga harus melihat kembali zjin usaha dari toko tersebut, sehingga ke depan tidak lagi menjual produk kedaluarsa.

"Ribuan kemasan produk pangan yang ditemukan telah disita BPOM untuk dilakukan pemusnahan," tandas Sandy.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019