Gubernur Maluku, Murad Ismail, di Ambon, Senin, memantapkan program 100 hari kerja, menyusul pelantikannya bersama Wakil Gubernur Barnabas Orno oleh Presiden Jokowi di Jakarta tanggal 24 April 2019.

"Program 100 hari kerja tadi saya telah memantapkannya dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Gubernur mengakui, telah mengarahkan para pimpinan OPD agar menyusun maupun melaksanakan program kerja mengacu kepada visi dan misinya bersama Wagub Barnabas yang disampaikan saat tahapan Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.

Visi Gubernur Murad dan Wagub Barnabas adalah "Maluku yang terkelola secara jujur bersih dan terlayani. Terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan".

Sedangkan, misinya yakni birokrasi yang akomodatif, komunikatif, koordinatif, kalaboratif serta bersih dan melayani, penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan gratis berbasis gugus pulau, industrialisasi sumber daya alam dan manusia, pengembangan infrastruktur untuk koneksitas gugus pulau serta optimalisasi industri pertanian dan perikanan.

Selain itu, keamanan untuk investasi dan pariwisata, pengembangan pemuda kreatif dan olahraga berprestasi, pengembangan dan revitalisasi budaya Maluku serta jaminan layanan kesehatan merata, berkualitas dan gratis.

"Jadi silahkan bekerja sebagaimana biasanya dan dua hari menjelang 100 hari kerja dievaluasi sehingga bisa dibenahi apa sesungguhnya yang masih belum dilaksanakan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar gubernur.

Dia mengakui, 100 hari kerjanya lebih banyak melakukan lobi dengan para menteri kabinet kerja agar program yang direalisasikan di Maluku bisa membuat provinsi kemerdekaan lebih bermartabat.

"Maluku ini salah satu dari delapan provinsi yang mendirikan NKRI. Hanya saja, alokasi anggaran dari pemerintah pusat relatif kecil dibandingkan dengan Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua maupun Papua Barat," tandas gubernur.

Dia mengemukakan, dirinya baru saja menandatangani APBD Perubahan 2019 yang ternyata hanya Rp11 triliun lebih dengan alokasi Pemprov Maluku Rp2 triliun, Pemkab Maluku Tenggara Rp1,5 triliun, kabupaten Kepulauan Aru Rp1 triliun lebih sedangkan kabupaten dan kota lainnya dibawah Rp900 juta.

"Saya telah berkoordinasi dengan para Bupati maupun Wali Kota agar semua APBD perubahan harus ditandatanganinya, termasuk siapa pun yang hendak berangkat keluar negeri harus seizinnya," kata Gubernur.  
Disinggung pelantikan pimpinan OPD baru, dia menjelaskan, semuanya melalui penilaian sesuai ketentuan maupun peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.

"Penilaian sedang dilakukan, baik pejabat eselon II maupun III. Namun, tidak ada pergantian yang besar- besaran karenanya para pimpinan OPD silahkan bekerja dengan tidak beban karena jabatan itu anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa," tegas gubernur.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019