Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku menegaskan tidak pernah merasa diperas sejumlah uang yang dilakukan pimpinan bersama anggota Komisi B DPRD setempat terkait proyek pembangunan irigasi Waibobi di kabupaten Seram Timur (SBT).

"Tidak ada pemerasan, bahkan kami juga terheran-heran kenapa ada berita seperti itu di media masa," kata Kepala BWS Maluku, Haryono Utomo di Ambon, Rabu.

Penegasan Haryono disampaikan dalam rapat Komisi B DPRD Maluku dengan pimpinan dan staf BWS dan Dinas Lingkungan Hidup, di mana rapat tersebut dipimpin Evert Kermite selaku ketua komisi.

Menurut dia, yang dilakukan pekan lalu adalah murni kunjungan lapangan yang dilakukan komisi bersama BWS dan tidak ada hal-hal lain di luar kunjungan, sehingga BWS mengaku tidak merasa diperas.

"Kemudian ada nama PPK dalam pemberitaan media yang memberikan uang kepada pimpinan dan anggota komisi tidak benar dan tidak ada di BWS, sebab nama PPK Irigasi Pulau Seram BWS Maluku adalah Sutiyono," katanya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi B, Wellem Wattimena dan anggota komisi, Luthfi Sanaky.

Tinjauan lapangan yang dilakukan pimpinan dan anggota Komisi B ke lokasi proyek pembangunan irigasi Waibobi pada  pekan lalu berkaitan dengan belum dikantonginya izin Amdal dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku.

Sebab proyek pembangunan irigasi Waibobi yang dimulai sejak 2018 dan sifatnya tahun jamak (multiyear) serta menelan dana lebih dari Rp200 miliar ini sudah dikerjakan tetapi proses pengurusan izin Amdalnya belum rampung.

Namun belakangan berkembang rumor kalau pimpinan dan anggota komisi B DPRD Maluku diduga memeras pihak BWS dengan meminta sejumlah uang dan diberitakan oleh sejumlah media harian lokal di Kota Ambon.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019