Aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih melakukan penyelidikan intensif guna mencari keberadaan seseorang yang diduga telah menghabisi nyawa isterinya di kawasan Pasar Mardika Ambon pada 30 Juni 2019.

"Sejak terjadi aksi pembacokan terhadap SS alias Nona (28) oleh terduga pelaku, hingga saat ini polisi sudah memintta keterangan dari lima orang saksi," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.

Permintaan keterangan lima orang saksi ini untuk menyelidiki kemana larinya terduga pelaku usai menghabisi nyawa isterinya dengan sebilah pisau.

Menurut Julkisno, polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku namun yang bersangkutan menghilang sejak Minggu, (30/6).

SS alias Nona dilaporkan tewas mengenaskan setelah terlibat cekcok mulut dengan suaminya di Lorong Pisang komplek Pasar Mardika dekat Kantor Bank Artha Graha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16:45 WIT, seorang saksi yang minta namanya ditulis secara inisial, WL (46) kepada polisi menjelaskan, awalnya dia melihat antara korban dengan suaminya sedang terlibat perang mulut.

Selang beberapa saat kemudian saksi melihat suami korban melintas di samping saksi sambil menggendong anaknya dan dan memegang sebilah pisau.

Menurut Julkisno, saat suami korban melintas, saksi WL juga mendengar teriakan yang mengatakan "Tali poro (usus perut) kaluar heey".

Lalu tanpa melihat kondisi korban, saksi lainnya berinisial HA yang merupakan suami WL langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pam yang ada di Gedung Putih Pasar Mardika.

Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bhayangkara di Tantui dengan kondisi luka tikam di perut hingga mengakibatkan luka parah.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019