Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat pada Maret 2019 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (TKPP) Maluku yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,324 turun dibanding September 2018.

"Dibandingkan dengan bulan September 2018 Gini Ratio Maluku pada Maret 2019 turun sebesar 0,002 poin, September 2018 tercatat sebesar 0,326," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin.

Gini Ratio Maret 2019 di daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,006 poin dibandingkan September 2018. Sementara di perdesaan mengalami penurunan sebesar 0,002 poin.

Menurut Dumangar, pada Maret 2019 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,61 persen.

"Artinya, pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya.

Jika dirinci menurut wilayah, lanjutnya, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,80 persen dan untuk daerah perdesaan angka tercatat sebesar 22,93 persen. Keduanya termasuk kategori tingkat ketimpangan rendah.

Dumangar mengatakan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio antara 0-1.

"Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi, Gini Ratio Maluku pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,324,turun 0,002 poin dibandingkan keadaan September 2018 yang tercatat sebesar 0,326," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan daerah tempat tinggal gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,300, angka ini naik sebesar 0,006 poin, dibanding Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,294 dan turun sebesar 0,014 poin dibanding Gini Ratio Maret 2018 yang tercatat sebesar 0,314.

"Untuk daerah perdesaan Gini Ratio Maret 2019 tercatat sebesar 0,286 angka ini turun sebesar 0,002 poin, dibanding Gini Ratio keadaan September 2018 tercatat sebesar 0,288, dan turun 0,005 poin dibanding keadaan Maret 2018 tercatat sebesar 0,291," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019