Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat pada September 2019 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (TKPP) provinsi ini yang diukur menggunakan Gini Ratio tercatat sebesar 0,320.
"Jika dibandingkan dengan Maret 2019 (sebesar 0,324) Gini Ratio pada September 2019 turun sebesar 0,004 poin," kata Kepala Bidang Statistik Sosial Provinsi Maluku, Yusuf Tatar Mangaraksa, di Ambon, Kamis.
Gini Ratio September 2019 di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,005 poin, sedangkan perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,003 poin bila dibandingkan dengan Maret 2019.
Dia mengatakan, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,97 persen, artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
"Jika dirinci menurut wilayah di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 23,05 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 23,00 persen, maka keduanya termasuk kategori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya.
Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1.
"Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi," katanya.
Gini Ratio Maluku pada bulan September 2019 tercatat sebesar 0,320, turun 0,004 persen poin dibanding keadaan Maret 2019 tercatat sebesar 0,324.
Dia mengatakan, berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,294, tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 yang tercatat sebesar 0,294.
BPS: TKPP provinsi Maluku September 2019 turun
Kamis, 16 Januari 2020 10:17 WIB