Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Sunoto mengatakkan, mobilisasi pendapatan pada  2019 ini akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

"APBN 2019 mengambil tema APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia," kata Sunoto pada acara rapat koordinasi daerah pelaksanaan anggaran Semester I tahun 2019 di Ambon, Rabu.

Menurut dia, belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal.

Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun, sementara belanja negara dalam APBN tahun 2019 mencapai Rp2.461 triliun.

Volume belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dialokasikan melalui K/L sebesar Rp855,4 triliun dan Non K/L sebesar Rp778,9 triliun.

Keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan dantransfer ke daerah serta Dana Desa sebesar Rp826,8 triliun.

Anggaran ini diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, di tahun 2019 juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan transfer ke daerah dan DD diantaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH dan pengalokasian DAU bersifat final.

Tujuannya untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD, pengalokasian Dana BOS berbasis kinerja, dan melanjutkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berbasis kinerja penyerapan dan capaian output.

"Peran Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian daerah Maluku tercermin dalam alokasi belanja pemerintah pada tahun 2019," tandasnya.

Total belanja pemerintah pusat yang dialokasikan pada Provinsi Maluku sebesar Rp10,76 triliun dan sampai dengan akhir Semester I 2019 telah direalisasikan sebesar Rp3,75 triliun atau 33,33%.

"Capaian penyerapan anggaran ini masih di bawah target nasional atas penyerapan anggaran yaitu sebesar 40%," ujarnya.

Rendahnya capaian ini, tandasnya, membutuhkan perhatian lebih dari pengelola anggaran satuan kerja agar target realisasi anggaran pada Triwulan III dapat tercapai.

Menteri Keuangan melalui Permen Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Belanja Kementerian Negara/Lembaga telah memberikan panduan yang jelas bagi pengguna anggaran untuk selalu mereviu, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran belanja pada kementerian negara/lembaga.

Pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja akan memberikan gambaran capaian kinerja dari pejabat perbendaharaan sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran tingkat satuan kerja.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran sudah menjadi materi pembahasan sidang kabinet setiap bulan, dan IKPA dipergunakanPresiden dalam mengevaluasi kinerja dari Menteri dan lembaga.

Kinerja pelaksanaan anggaran secara garis besar dapat dikategorikan kedalam empat kelompok yaitu kesesuaian dengan rencana, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan terakhir adalah kepatuhan terhadap regulasi.

Efektivitas pelaksanaan anggaran akan memberikan dampak terhadap percepatan penyerapan anggaran satker.

Indikator yang dipergunakan untuk menilai tingkat efektivitas pelaksanaan anggaran satker antara lain penyelesaian tagihan yaitu mengukur ketepatan waktu penyampaian tagihan ke KPPN terhitung sejak timbulnya hak tagih.

Indikator kedua yaitu Retur SP2D, Retur SP2D mengakibatkan realisasi anggaran yang terjadi bersifat “Semu” karena anggaran telah direalisasikan namun belum sampai kepada yang berhak sehingga akan mengurangi multiplier effect dari belanja negara.

Parameter ketiga untuk mengukur tingkat efektivitas adalah besarnya realisasi anggaran satker.

Penyerapan anggaran mencerminkan progress pelaksanaan kegiatan pada K/L. Realisasi anggaran akan berdampak pada multiplier effect atas beban belanja pemerintah pada tahun berkenaan.

Rakorda Pelaksanaan Anggaran merupakan salah satu bentuk aktivitas monev pelaksanaan anggaran Satker yaitu pembinaan dan pengendalian  pelaksanaan anggaran.

Tujuannya untuk pengembangan kompetensi, kapasitas pengelola keuangan dan forum komunikasi/koordinasi untuk menjamin agar pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana, regulasi, dan kebijakan pelaksanaan anggaran.

"Pelaksanaan Rakorda PA Semester I ini diharapkan dapat memitigasi seluruh kendala pelaksanaan anggaran Tahun 2019 sehingga dapatdisusun rekomendasi untuk perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2019," kata Sunoto.

Dengan adanya forum Rakorda PA Satker secara semesteran, diharapkan juga akan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara satker K/L dengan Kanwil DJPBN Provinsi Maluku.

Adapun daftar sakter dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik tingkat wilayah untuk semester I anggaran 2019 Katagori satker dengan pagu besar anggaran diatas Rp75 Miliar adalah Polres Ambon, Rindam VXI/Pattimura, Balai pelaksanaan jalan nasional XVI Ambon.

Katagori satker dengan pagu sedang (Pagu anggaran antara Rp10 hingga Rp75 Miliar adalah BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kantor Kesehatan kelas II Ambon, Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Katagori satker dengan pagu kecil dengan pagu anggaran di bawah Rp10 Miliar adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ambon, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Ambon.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019