Sebuah mobil angkot trayek Liliboy, kecamatan Leihitu Barat, kabupaten maluku Tengah - terminal Mardika, kota Ambon  dengan nomor polisi DE 1576 MU yang dikemudikan Yarin Adrianus Loem (21) dalam kondisi mabuk berat terbalik hingga menyebabkan dua penumpangnya menderita luka patah tulang kaki dan pinggang.

"Kecelakaan tunggal ini terjadi di ruas Jalan dr. Johanis  Leimena, tepatnya di depan kantor cabang pembantu BNI 46 di kampus Universitas Pattimura Ambon sekitar pukul 14:00 WIT," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Rabu.

Pengemudi angkot yang berdomisili di desa Hatu ini hanya mengalami luka lecet pada kedua kakinya, penumpang atas nama Fandi lena (22) mengalami patah kaki kiri,luka robek pada dagu,luka-luka lecet pada kaki kiri dan kanan.

Satu penumpang lainnya bernama Rendi Rumsifa (25) mengalami patah pinggang.

Awalnya mobil angkot bergerak dari Jembatan Merah Putih (JMP) menuju arah bundaran patung dr. Johanis Leimena desa Poka dengan kecepatan tinggi dan kondisi pemgemudi sudah dipengaruhi miras.

Karena dalam kondisi mabuk berat, pengemudi ini tidak dapat mengendalikan laju kendaraan tersebut sehingga mobil oleng dan langsung terbalik hingga terseret kurang lebih 15 meter.

Akibat dari kejadian tersebut, dua penumpang yang berada di dalam mobil langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Tantui guna mendapatkan penanganan medis.

"Peristiwa tersebut telah ditangani unit Laka Lantas Polres Ambon dan polisi telah mengamankan pemgemudi guna diproses hukum," ujar Julkisno.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019