Tidak terealisasinya pencarian dana Bosda triwulan IVpada 2018 senilai Rp10 miliar kepada seluruh SMA/SMK di  Maluku karena alasan masalah keuangan di pemerintah provinsi(Pemprov setempat yang mengalami defisit.

"Soal Bosda triwulan IV periode Oktober-Desember 2018 itu, kami baru selesai mengadakan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah dan keterlambatan pembayarannya karena beberapa pertimbangan, salah satunya masalah keuangan," kata ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadiyah Uluputy di Ambon, Senin.

Pemprov Maluku merencanakan anggarannya akan dialokasikan lagi untuk dicairkan dan DPRD akan mengikuti terus dalam APBD Perubahan 2019 .

Menurut dia, Bosda sebenarnya merupakan kebijakan pemerintah dan bila ada kebijakan untuk Bosda maka dia harus konsisten.

Program ini sudah jalan sejak 2009 dan selama ini tidak ada masalah kecuali tahun ini belum direalisaiskan karena Pemprov Maluku mengalami defisit anggaran sehingga berimbas ke penyaluran Bosda.

"Yang jelas DPRD memberikan dukungan dan tetap akan dibayarkan pemprov dalam APBD Perubahan tahun ini," tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah guru dan kepala sekolah pada SMA dan SMK di kota Ambon mengakui hingga kini belum menerima dana Bosda Triwulan IV tahun anggaran 2018 lalu tanpa alasan jelas.

Dana Bosda itu bermanfaat besar dalam menunjang proses pendidikan, dan salah satu manfaatnya adalah membayar gaji ratusan guru honorer daerah.

Pada laporan pertanggungjawaban dana Bosda Triwulan III 2018 sudah disampaikan kepada setiap sekolah karena merupakan syarat utama untuk mendapatkan pencairan dana Bosda triwulan berikutnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019