Komisi C DPRD Maluku akan membahas masalah bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) triwulan IV 2018 senilai Rp10 miliar yang belum dicairkan ke seluruh SMA/SMK di Maluku bersama badan anggaran(Banggar) DPRD maluku.

"Untuk dana Bosda triwulan IV tahun 2018 yang tidak bisa dicairkan nanti akan dibicarakan di badan anggaran, tetapi yang pasti kewajiban itu akan diselesaikan," kata Ketua komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Senin.

Total dana yang dialokasikan pemerintah provinsi dalam bentuk hibah untuk dana Bosda tahun anggaran 2018 senilai Rp42 miliar, namun tersisa triwulan IV periode Oktober- Desember 2018 senilai Rp10 miliar.

Kalau dananya dialokasikan untuk masuk dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019, Anos mengatakan pihaknya belum mengetahui.

"Kami baru selesai rapat dengan pemda bahas pelaksanaan APBD dan memang kita belum prognosis kemudian dokumennya baru diberikan dan kita meminta penjelasan posisi sampai hari ini seperti apa," ujar Anos.

Dalam rapat kerja ini sudah dijelaskan oleh eksekutif dan masyarakat tidak merasa khawatir APBD Maluku akan dinormalkan, karena yang terjadi sekarang adalah defisit anggaran senilai Rp261 miliar dan merupakan bawaan dari tahun anggaran 2018.

DPRD bersama pemprov berupaya agar APBD kembali normal sampai dengan posisi 31 Desember 2019 bertepatan dengan penutupan tahun anggaran berjalan sehingga masyarakat juga tidak perlu merasa ragu karena Gubernur Maluku juga berniat bersungguh-sungguh untuk membangun daerah.

"Komisi sudah mendengar pernyataan Asisten III gubernur bersama organisasi perangkat daerah terkait antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dispenda, Bappeda yang hadir dalam rapat kerja," katanya.

Defisit anggaran terjadi sejak tahun 2018 seniai Rp261 miliar dan bawaannya ke APBD 2019 karena itu komisi minta agar harus dinormalkan sampai dengan posisi 31 Desember 2019 mendatang supaya 2020 tidak ada lagi istilah defisit.

Kalau soal rasionalisasi, komisi menyerahkannya kepada pemerintah daerah dan sudah disepakati namun belum diputuskan karena sifatnya hanya rapat kerja kemudian komisi menyampaikan visi ke badan anggaran.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019