Provinsi Maluku meloloskan 28 orang Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mengikuti pendidikan lembaga pendidikan tinggi Kedinasan lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di kampus Jatinangor, Jawa Barat.

"Seluruh calon praja yang kami kirim dinyatakan lulus seleksi Pemantauan Akhir (Pantukhir)," kata Kepala Biro Pemerintah Setda Maluku, Jasmono di Ambon, Kamis.

Jasmono mengaku, sebenarnya ada 30 orang calon praja asal Maluku yang dinyatakan lulus tahapan tes terakhir di daerah yang dilangsungkan di SMA Negeri 1 Ambon pada 27 Juli 2019, meliputi psikologi, integritas dan kejujuran.

Namun saat akan diberangkatkan ke Jatinangor, dua orang calon praja mengundurkan diri karena mereka telah diterima pada Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

"Jadi hanya 28 calon praja yang kami kirim untuk mengikuti tes pantukhir di kampus Jatinangor meliputi verifikasi faktual dokumen administrasi, tes ulang kesehatan serta tes kesamaptaan dan wawancara," jelasnya.

28 calon praja asal Maluku yang dinyatakan lolos ke tahap pantukhir terbagi dalam dua kategori, yakni 12 orang lulus passing grade (L) sedangkan 18 sisanya lulus cadangan (C).

Dia juga mengaku Gubernur Maluku, Murad Ismail menaruh perhatian serius terhadap penerimaan praja asal provinsi tersebut, dengan menyurati Rektor IPDN, Ermaya Suradinata.

"Bapak Gubernur menyurati secara resmi rektor IPDN yang isinya meminta kebijakan afirmasi terhadap lulusan putra-putri terbaik Maluku mengikuti pendidikan di IPDN," katanya.

Tetapi, Jasmono menyayangkan, putra-putri Maluku yang lolos mengikuti seleksi akhir untuk mengikuti pendidikan di lembaga yang dikelola Kemendagri tersebut tidak sesuai kuota yang ditetapkan yakni 40 orang.

Karena itu dia berharap, ditahun mendatang semakin banyak putra-putri Maluku yang lolos seleksi untuk mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan tinggi Kedinasan yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019