Dua anggota Polri yang bertugas di Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) dijatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari kedinasan karena terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri.

"Kedua anggota Polri itu Brigpol Abd Rasyid Hito dan Bripda Muhammad Rizal ini," kata Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto dihubungi dari Ternate, Kamis.

PTDH ini merupakan tindaklanjut keputusan Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto dengan Nomor: Kep/314/IX/2019 dan Kep 311/XI/2019, ditetapkan dan berlaku sejak 4 September 2019.

Dalam amanat tertulis, Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto menyebutkan Upacara PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat berwenang terhadap seorang anggota Polri karena telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Disiplin dan Tindak Pidana.

"Pada hari ini kita melaksanakan Upacara PTDH terhadap dua Personel Polres Halmahera Tengah atas nama Rasyid Hito dan Muhammad Rizal," katanya.

Dia menyatakan, Bhayangkara yaitu Insan Warga Negara yang tauladan yang Berdharma Bhakti kepada Negara dan masyarakat untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas. Upacara PTDH ini sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran.

Andri mengingatkan, pelajaran dari upacara PTDH adalah kewajiban untuk melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.

"Dengan adanya Upacara yang diselenggarakan, PTDH ini selalu mengingatkan anggota agar selalu mawas diri dan tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan tidak baik lainnya karena hal tersebut merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi," katanya.

Menurut dia, sesungguhnya, PTDH/pemecatan bukan kemauan pemimpin, tetapi kemauan yang bersangkutan, karena tidak mencintai pekerjaan sebagai anggota Polri yang baik, ini juga pembelajaran bagi anggota yang lain, agar tidak lagi terjadi.

Turut hadir dalam kegiatan Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional yakni Wakapolres Halteng, Kompol Jasim Hoda, para Kabag Polres Halteng, Para Kasat Polres Halteng, Perwira dan Brigadir Polres Halteng.

Meski tanpa dihadiri personil bersangkutan, acara berlangsung di halaman Mapolres Halteng sampai selesai dalam situasi aman terkendali.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019