Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku melakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap lima orang personel karena melakukan pelanggaran berat berupa disersi, tindak asusila, dan penyalahgunaan narkotika.
Kelima personel Polda Maluku yang dipecat dari kedinasan Polri masing-masing Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton, dan Bharatu Lagafur Labiru.
"Pada upacara ini ada lima personel kita yang di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2022 ini sudah ada 25 personel di Polda Maluku dan polres jajaran yang di-PTDH," kata Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif saat menyampaikan amanatnya pada upacara PTDH di Lapangan Letkol Polisi Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu.
Baca juga: Personil Polres SBT Maluku dipecat karena terlibat narkoba
Kapolda menegaskan bahwa hukuman PTDH tidak dilakukan serta-merta, tetapi sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apa pun," pinta Kapolda Maluku.
Selaku manusia biasa, Lotharia mengaku merasa berat untuk melepas personel yang dipecat, tetapi hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.
Ia berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polda Maluku yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri.
Kapolda meminta seluruh personel Polda Maluku dan jajaran untuk memegang teguh "Rasta Sewakottama" atau Abdi Utama kepada nusa dan bangsa, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat, sebagaimana tertuang dalam program Presisi Kapolri dan program Basudara Manise Kapolda Maluku.
"Kepada personel Polda Maluku dan jajaran agar terus tingkatkan iman dan takwa dan terus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian dengan memberikan profesi kita sebagai anggota Polri," pintanya.
Baca juga: Lemkapi sampaikan Brigjen Hendra layak dipecat karena lakukan pelanggaran berat
Pada kesempatan sama, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada tujuh personel yang berprestasi, berdedikasi tinggi dan memiliki loyalitas tanpa batas dalam pengabdian sebagai anggota Polri, serta memiliki terobosan kreatif.
"Saya selaku Kapolda Maluku mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi, loyalitas, dan berorientasi pada prestasi untuk institusi Polri, khususnya Polda Maluku yang kita cintai," ucapnya.
Baca juga: Menkopolhukam minta tiga oknum polisi curi motor dipecat dan dihukum, tindak tegas polisi jahat