Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menindak sebanyak 250 pelanggar aturan lalulintas dalam satu minggu operasi patuh salawaku di Ambon.
"Hari ini Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di Jalan dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon. Sampai saat ini jumlah pelanggaran lalulintas yang ditemukan sebanyak 250," kata Kepala Satgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku AKP. Kafnes Molle, di Ambon, Sabtu.
Operasi yang bertujuan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) telah memasuki hari keenam. Ratusan pelanggar lalulintas itu merupakan pengemudi maupun pengendara bermotor.
Operasi Patuh Salawaku yang telah bergulir sejak 14 Juli 2025, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalulintas.
"Dalam pelaksanaan operasi patuh juga melibatkan instansi terkait lainnya. Sinergitas antar instansi yakni personel Polisi Militer (POM) TNI dan personel Dinas Perhubungan Provinsi selama ini berjalan baik. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penertiban lalu lintas," jelasnya.
Operasi Patuh menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Seperti penggunaan knalpot tidak standar, pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan telepon genggam saat berkendara.
"Kami juga memberikan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami bahaya dari setiap pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Untuk Operasi Patuh hari ini, tercatat ada 20 pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. tujuh diantaranya pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua dan 13 roda empat (R4).
"Seluruh tindakan penegakan hukum dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang ditentukan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan surat hingga proses tilang bagi pelanggar," jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat sudah ditemukan 250 pelanggaran lalulintas. 132 dilakukan oleh pengendara roda dua dan 118 oleh pengemudi roda empat. "Angka ini menunjukkan konsistensi penegakan hukum demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang optimal," katanya menambahkan.
Polda Maluku mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar. Operasi Patuh Salawaku 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025.
"Kami berharap operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna," ucap AKP Kafnes Molle.