Rapat perdana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) masa jabatan 2019-2024 yang baru dilantik Senin (23/9) lalu, berlangsung alot terkait perdebatan terjadi saat pembahasan Tata Tertib (Tatib).

Ketua sementara DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud usai rapat di Ternate, Jumat, menyatakan, ada empat agenda yang dilakukan oleh DPRD sejak dilantik yakni Ketua DPRD sementara memimpin rapat-rapat dan memproses pembentukan fraksi-fraksi.

Begitu pula, dalam rapat itu, sejumlah anggota legislatif meminta untuk memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan keempat memfasilitasi pembentukan pimpinan DPRD definitif.

"Sementara yang kita bahas sampai tadi ini menyangkut pembahasan Tata Tertib (Tatib) yang nantinya besok (Hari ini) kita lanjutkan. Belum selesai saya suruh perbanyak drafnya biar besok sampai lusa kita selesaikan," ujar Kuntu.

Untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sendiri, Kuntu mengatakan, akan dibentuk setelah pembahasan Tatib selesai namun sebelum itu dirinya akan menyurat ke partai politik untuk memasukkan nama-nama fraksi

"Nanti dari fraksi-fraksi itu dimasukkan ke dalam komisi-komisi menyampaikan itu.Batas waktu pembentukan AKD yang sudah ditentukan itu kurang lebih 1 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan itu pembentukan AKD sudah harus selesai," ungkapnya.

Wakil rakyat dari PDI-Perjuangan ini mengaku dalam rapat perdana pembahasan Tatib kemarin belum ada yang selesai tetapi untuk dirinya memimpin rapat sudah selesai, kalau pembahasan Tatib besok dan lusa akan diselesaikan.

"Disamping saya menyurat ke partai-partai untuk memasukkan nama-nama fraksi, jika fraksi terbentuk maka disitulah kita bentuk AKD," pungkas Kuntu.

Untuk diketahui AKDP terdiri dari, Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019