Penguatan karakter bangsa bukan hanya sekedar melalui pendidikan formal di bangku-bangku pendidikan tetapi kebijakan serta regulasi pemerintah dalam pembangunan juga menjadi persoalan yang harus diperhatikan.

"Hari Kesaktian Panca Sila ini, pemerintah harusnya lebih mengupayakan lagi memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena belakangan ini rasa nasionalisme dan rasa kebangsaan sudah mulai luntur akibat adanya ketidak-pedulian terhadap hak-hak masyarakat," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Hendry Lusikoy, SH, MH di Ambon, Rabu.

Rasa nasionalisme ini makin pudar karena masyarakat tidak merasakan kue pembangunan secara merata dan adanya kesenjangan antarwilayah.

Menurut dia, lewat hari kesaktian Panca Sila ini pemerintah lebih memperhatikan lagi kebutuhan masyarakat agar mereka tidak terlalu berteriak.

"Kalau masyarakat merasa perutnya lapar maka dia pasti akan berteriak," tandas Lusikoy.

Sama halnya dengan aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK atau KUHP misalnya, juga menjadi salah satu penyebab pemerintah membuat aturan yang seakan-akan tidak lagi memberikan kebebasan kepada masyarakat akibat hak privasinya sudah dikebiri, padahal provasi seseorang itu merupakan hak azasi yang tidak bisa dikebiri dengan aturan apa pun.

Akibatnya rakyat pasti akan berontak dengan cara melakukan aksi turun ke jalan untuk demonstrasi karena dijamin undang-undang, ketimbang memakai cara lain tentunya pasti akan ditangkap.

"Soal pernyataan Menkopolhukam Wiranto terkait kondisi pengungsi korban gempa bumi tektonik, sebagai anak bangsa di Maluku ini terus terang sangat merasa tersinggung," tegasnya.

Karena di daerah lain pada saat terjadi gempa bumi atau bencana alam lainnya seperti banjir dan tanah longsor, apakah di daerah itu tidak ada yang merasa trauma dan mengungsi, sekali pun dia tidak mengalami kerugian seperti rumah tidak roboh.

Ironisnya Menkopolhukam justeru mengeluarkan pernyataan yang sangat melukai perasaan orang Maluku.

"Orang Maluku memangnya sudah merugikan negara seberapa besar, lalu negara ini sudah mengambil ikan dari daerah ini seberapa banyaknya, namun yang aneh bukannya memperhatikan orang Maluku tetapi menyatakan pengungsi akibat gempa bumi justeru membenani negara," papar Lusikoy.

Dia meminta sebaiknya Menkopolhukam membuat klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan ke publik karena secara tidak langsung telah menyinggun ras Maluku dan membedekan antara bencana alam di wilayah timur dengan wilayah barat Indonesoa.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019