Polres Pulau Ambon membenarkan anak usia 13 tahun bernama Vincen Jonathan Ananto yang meninggal dunia saat terjadi gempa bumi tektonik susulan pada Kamis (10/10) siang, ketika hendak mengambil kunci rumah di dalam toko di Negeri Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Data ini diterima polisi setelah meminta keterangan saksi Marlon Ririhena (31), yang merupakan supir keluarga korban," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat.

Menurut dia, saksi menjelaskan kalau pada Kamis (10/10) menjemput korban bersama ponakannya Kevin Ananto di SMP Kalam Kudus Ambon usai guncangan gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,2.

Kemudian saksi memacu kendaraannya menuju Toko Buyung Hoki di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon untuk mengambil kunci rumah. Sebab alamat rumah korban adalah di kompleks perumahan Citraland, Kelurahan Lateri.

Namun, setelah tiba di depan toko, korban turun dari mobil dan tiba-tiba terjadi lagi guncangan gempa susulan yang kuat sehingga bangunan toko bagian atas runtuh sebanyak dua kali dan menindih korban pada bagian kepala sehingga dia terjatuh.

"Setelah korban terjatuh, beberapa saat kemudian saksi langsung membawa korban menuju ke RS Lantamal IX Halong Ambon, namun nyawa korban tidak tertolong" kata Julkisno.

Dokter Wijaya dari RS Lantamal IX Halong yang menangani korban menjelaskan korban dievakuasi ke RS pada pukul 15:00 WIT tetapi diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Bocah yang masih menggunakan pakaian seragam itu mengalami luka patah kaki kanan dan kepala bagian depan akibat terbentur benda keras.

"Dia bukan meloncat dari lantai II bangunan Toko Buyung Hoki tetapi saat gempa memang sudah berada di lantai bawah dan tertimpa material yang runtuh akibat guncangan gempa," kata dr. Wijaya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019