Komunitas transgender di Ambon mengakui masih diperlakukan secara diskriminatif di kantor polisi sehingga membuat mereka kesulitan mencari keadilan dalam menyelesaikan persoalan hukum.

"Kami sejujurnya masih mengalami diskriminasi perlakuan dan tindakan di kantor polisi," kata Halim Silawane dari komunitas gay, waria, dan lesbian dalam forum diskusi keragaman gender yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Cabang Ambon, Kamis.

Silawane yang merupakan ketua komunitas transgender Gaya Warna Lentera mengatakan dalam banyak kasus yang terjadi, seringkali kaumnya mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dan diskriminatif di kantor polisi.

Ia mencontohkan, kasus perseteruan dua waria karena masalah perselingkuhan yang dilaporkan ke Polsek Sirimau pada 2016. Saat diperiksa, kedua waria itu tidak diinterogasi sebagaimana mestinya, melainkan dijadikan bahan olok-olokan sejumlah anggota polisi.

Yang lebih menyakitkan, kata dia, seorang anggota polisi dengan sengaja merekam seluruh kejadian tersebut dan mengunggahnya ke situs video daring YouTube.

Video yang memperlihatkan secara jelas bagaimana polisi menanyakan hal-hal tidak senonoh kepada kedua waria itu, kemudian viral di media sosial dan menjadi pembicaraan publik luas.

Ia katakan lagi, setiap kasus hukum yang melibatkan komunitas transgender tidak pernah diselesaikan polisi sehingga seolah-olah kasus yang dilaporkan tidak pernah diproses. Hal ini membuat banyak kaum transgender di Ambon merasa diperlakukan tidak adil.

Ia juga memberi contoh, pada kasus ungkapan status seorang pegawai Perum Pegadaian Cabang Ambon di laman media sosialnya pada September 2019, secara terang-terangan menyebut kaum waria yang berpartisipasi dalam lomba baris indah merayakan HUT suatu organisasi keagamaan setempat mengotori Kota Ambon.

Masalah ini kemudian dilaporkan ke polisi tapi tidak pernah diproses. "Kami tidak mengerti prosedur seperti apa lagi yang harus kami lakukan, karena kasus-kasus yang kami laporkan ke polisi tidak diproses, tidak pernah selesai. Teman-teman akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan urusan di kantor polisi," kata dia. 

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019