Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penundaan waktu pendaftaran CPNS 2019.

"Kemenpan - RB telah menetapkan waktu pendaftaran CPNS dimulai 11 November 2019, tetapi Kota Ambon berencana menunda waktu pendaftaran, sambil melakukan konsultasi dengan Kemenpan," kata Kepala Badan Kepegawaian kota Ambon, Benny Selanno.

Ia mengatakan, penundaan waktu pendaftaran dilakukan mengingat kondisi Kota Ambon pascabencana gempa bumi yang terjadi 26 September 2019.

"Kita berupaya meminta pertimbangan karena kondisi daerah pascagempa yang berdampak pada banyak rumah yang rusak, banyak warga yang mengungsi sehingga berkas atau ijazah banyak yang tercecer atau rusak akibat bencana," katanya.

Dijelaskannya, Wali Kota Ambon selaku pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan pertimbangan ke Kemenpan, sehinga seluruh masyarakat pencari kerja dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Konsultasi penundaan pendaftaran tidak hanya di Kota Ambon tetapi Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah yang juga terdampak gempa.

"Kita minta waktu perpanjangan atau ditunda waktu penerimaan semuanya akan kita sesuaikan jika mendapat persetujuan, kita berharap para pencari kerja yang merupakan korban bencana bisa ikut seleksi," katanya.

Benny mengatakan, kuota CPNS Kota Ambon tahun 2019 sebanyak 285 orang yang diprioritaskan untuk jabatan teknis.

"Saat ini jabatan administasi di pemkot sudah dirasakan cukup,sehingga dalam kuota kali ini yang diminta adalah jabatan teknis," tandasnya.

Selain itu sistem pendaftaran dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas fisik untuk proses validasi.

"Sistem rekrutmen walaupun bersifat online, tetapi akan divalidasi dengan bukti fisik yang dikirimkan ke panitia melalui dari kantor pos," kata Benny.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019