Ambon (ANTARA) - Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo melantik 11 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan III/a menjadi PNS dari jalur calon jaksa dalam formasi penelaah penuntutan dan penegakan hukum di wilayah Maluku.
"Dalam penempatannya nanti mereka akan tersebar di beberapa jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum kejati untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) gelombang I tahun 2025," kata Kajati di Ambon, Maluku, Senin.
Adapun peserta CPNS calon jaksa yang dilantik yakni Zulfahri Aji, Raihan Thahir, serta Muhammad Faisal Nursajid yang merupakan calon jaksa pada Kejari Seram Bagian Timur.
Kemudian Nanda Kurniawan calon jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira, M. Nurananta Tirta Putra (Calon Jaksa pada Kejari Maluku Tengah) dan Vitta Adelina Hutasoit (calon jaksa pada Kejari Ambon).
Selain itu, adapula Medrico Aditya Ednur (calon jaksa pada Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar), Bimo Martha Wisuna Putro, (Kejari SBB), Justitia Reta Ridandi (Kejari Tual), Moch. Imron, (Kejari SBB), dan Yusril Azharuddin (calon jaksa pada Cabang Kejari Malteng di Wahai).
Kajati mengucapkan selamat kepada para CPNS atas pelantikan sebagai PNS kejaksaan berdasarkan surat keputusan yang sudah diterima masing-masing pegawai.
"Pelantikan ini menjadi momen penting untuk peningkatan kesejahteraan maupun karier pegawai di lingkungan Kejati Maluku. Untuk itu saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan kejati mengucapkan selamat kepada pegawai yang telah dilantik pada hari ini," ucapnya.
Dia meminta para PNS selaku ASN terus menanamkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dan mampu bekerja sama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang profesional, produktif dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat.
Para pegawai yang baru dilantik ini juga diminta agar mempersiapkan diri dan segala kebutuhan yang diperlukan.
"Saya meminta agar segera mempersiapkan segala kebutuhan, jaga kesehatan, disiplin, hindari pelanggaran, fokus pada pembelajaran dan upayakan mendapatkan nilai yang maksimal," pinta Kajati.