Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan honor bagi penyelenggara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengalami kenaikan.

"Untuk PPK mengalami kenaikan 19 persen, PPS mengalami kenaikan 33-35 persen. sedangkan KPPS mengalami kenaikan 70 persen dan Pantarlih mengalami kenaikan 25 persen. Sesuai dengan harapan kami agar honorarium penyelenggara tingkat bawah ini mengalami kenaikan, mengingat bahwa pada Pemilu presiden dan legislatif lalu banyak komplain dan sudah ditindaklanjuti, ini sangat baik bagi penyelenggara," kata Komisioner KPU Kota Ternate, Suleman Patras di Ternate, Rabu.

Sehingga, dalam minggu ini akan dilakukan penyesuaian dengan Pemerintah Kota Ternate karena dalam edaran Menteri Keuangan mengalami kenaikan.

Dimana, edaran KPU RI pada 28 Oktober 2019 kemarin dengan nomor 2121/KU.03.02-SD/01/KPU/X/2019 yang menindaklanjuti surat Menteri Keuangan RI nomor S-735/MK.02/2018 tentang penetapan besaran kenaikan honorarium tenaga adhock dari PPK, PPS dan Pantarlih yang besarannya variatif.

"Dengan mengalami kenaikan ini, maka KPU akan melakukan penyesuaian dengan Pemkot Kota Ternate dengan besaran terakhir diterima, kika mengalami ketidaksesuaian, maka akan dilihat dalam minggu ini," ujarnya.

Sedangkan, untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) direncanakan akan dilaksanakan pada awal Januari 2020 mendatang, disusul Panitia Pumungutan Suara (PPS).

Menurut Suleman, jadwal seleksi akan sesuai dengan tahapan dan untuk seleksi dilakukan dengan tes tertulis. Untuk jumlahnya sesuai PPK sebanyak 5 orang per Kecamatan. Sedangkan untuk PPS sesuai dengan PKPU 15 tahun 2019 akan dilakukan rekrutmen pada Februari 2019 setelah PPK dilantik.

"Untuk persyaratannya kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk persyaratan rekrutmennya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rapat internal dengan seluruh pimpinan KPU dan Sekretariat Kota Ternate untuk melihat kembali. Jika mengalami kelebihan, kami berharap tidak terlalu banyak, sehingga pengusulan ke Pemkot tentang penyesuaian honor bisa diakomodir.

Pihaknya optimistis, jika NPHD yang telah dianggarkan ini akan seimbang dengan kenaikan honor penyelenggara adhoc ini. Kemudian juga akan dilihat penganggaran, karena perlu dirasionalisasi kepada Pemkot Ternate untuk disesuaikan dengan kenaikan.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019