Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan, pengusulan pemanfaatan pelabuhan PT. Samudera Indo Sejahtera milik Tommy Winata (TW) di Tual bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan Blok Migas Abadi Masela.

"Saya ditelpon Tommy, selanjutnya mengantar Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dan perwakilan INPEX meninjau lokasi maupun fasilitas milik PT. Samudera Indo Sejahtera di Tual pada 5 - 6 November 2019," kata Gubernur, di Ambon, Kamis.

Fasilitas PT. Samudera Indo Sejahtera antara lain pelabuhan dengan panjang 300 meter dan lahannya seluas 162 hektare (Ha).

"Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tidak ada fasilitas pelabuhan seluas milik Grup Artha Graha di Tual sehingga wajar bila memanfaatkan pelabuhan milik pengusaha Tommy Winata," ujar Gubernur.

Murad juga menyatakan pihaknya telah mendorong percepatan proses membebaskan lahan dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) Blok Migas Masela yang dijadwalkan pada 2019 - 2022.

"Saya saat pertemuan dengan pimpinan SKK Migas telah meminta Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar siap mendorong agar pembebasan lahan dan Amdal rampung pada 2020 sehingga  bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, " kata Gubernur.

Pertimbangannya, sesuai jadwal bila pembebasan lahan dan Amdal pada 2019 - 2022, maka pembangunan infrastruktur baru bisa rampung pada 2027, selanjutnya berproduksi.

"Jadi didorong pembebasan lahan dan Amdal selesai 2020 agar Blok Migas Masela bisa berproduksi pada 2025 dan Maluku  berhak menerima hak partisipasi (PI) 10 persen," ujar Gubernur.

Dia mengemukakan, tim SKK Migas telah berkunjung ke KKT untuk meninjau proses pembebasan lahan dan Amdal.

"Pembangunan infrastruktur Blok Migas Masela di darat membutuhkan lahan seluas 1.400 Ha, sedangkan untuk pelabuhan lahan dibutuhkan 27 HA," tandas Gubernur.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi tentang rencana penggunaan fasilitas pelabuhan PT. Samudera Indo Sejahtera milik pengusaha Tomy Winata di Tual sebagai basis logistik proyek Blok Masela.

Dia menjelaskan bahwa dirinya belum mendengar informasi tentang upaya pengusaha Tomy Winata yang mengusulkan fasilitas pelabuhan miliknya untuk dijadikan basis logistik Blok Masela, sebagaimana dilansir sejumlah media dalam pekan ini.

Dia berharap akan ada keputusan final dari SKK Migas dan INPEX Masela Ltd. untuk tetap membangun fasilitas pelabuhan yang digunakan sebagai basis logistik Blok Masela di wilayah Kepulauan Tanimbar.

"Tentang fasilitas lain di luar Tanimbar, saya belum dengar, belum melihat apalagi mengetahui siapa pemiliknya," katanya.

Menurut Bupati , Presiden Joko Widodo telah menetapkan kecamatan Tanimbar Selatan sebagai lokasi pembangunan kilang Blok Masela. Itu berarti segala fasilitas harus dibangun bersamaan dengan LNG sebagai support system.

Melalui SKK Migas, pemerintah pusat telah menyurati PemerintahKabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menyiapkan lahan seluas 1.500 hektare yang diperuntukkan bagi pembangunan seluruh fasilitas Blok Masela.

"Kami tetap berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pembangunan fasilitas Blok Masela, apalagi Presiden Joko Widodo telah dua kali menekankan kepada saya untuk memastikan lahan dan membantu kelancaran pembangunan fasilitas Blok Masela di kepulauan Tanimbar," tegas Bupati.

Dia menambahkan, bahwa saat ini sedang dilakukan survei tentang daya dukung tanah untuk pembangunan fasilitas LNG yang berlokasi di kecamatan Tanimbar Selatan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019