Delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Maluku Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dengan disertai sejumlah catatan penting.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda penyampaian kata akhir seluruh fraksi dipimpin Ketua DPRD setempat, Lucky Wattimury di Ambon, Sabtu malam.

Ketua F-Persatuan Pembangunan DPRD Maluku Mukmin Refra mengatakan pertumbuhan ekonomi yang belum optimal dengan memberdayakan dan menciptakan lapangan usaha di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku belum dirasakan secara nyata.

Terkendalinya laju inflasi untuk indeks konsumsi dan indeks harga konsumen tahun 2019 sebesar 3,2 persen, fraksi berpendapat bahwa tahun 2020 pemerintah daerah lebih menjaga stabilitas tingkat inflasi serta memelihara dan meningkatkan daya beli.

Sementara Ketua F-PKS Amir Rumra memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan.

Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.

"Dalam RPJMD 2016-2021 kebijakan anggaran belanja pemerintah daerah Maluku diarahkan untuk mendukung percepatan peningkatan daya saing daerah peningkatan kesejahteraan masyarakat serta aspek pelayanan umum," katanya.

Perencanaan tersebut merupakan komitmen dan janji pemerintah daerah kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yang nyata.

Komitmen Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wagub, Barnabas Orno untuk mengurangi tingkat kemiskinan meningkatkan kesejahteraan maupun mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah harus diikuti dengan semangat dari para pimpinan OPD untuk bisa menerjemahkan secara teknis dasar Pemerintah Daerah yang termuat dalam RAPBD Maluku tahun anggaran 2020.

Sebagai wujud nyata dari itu pengharapan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan aksesibilitas dan konektivitas wilayah baik itu infrastruktur transportasi komunikasi maupun ke tenaga kerja di pulau-pulau kecil dan terluar sehingga membantu memperlancar perputaran ekonomi masyarakat.

"Yang perlu mendapat perhatian serius adalah daerah-daerah yang merupakan perbatasan negara yang tersebar pada wilayah Tenggara Raya serta Kecamatan Kilmury yang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur yang sampai saat ini masih minim transportasi komunikasi listrik maupun sentuhan pembangunan lainnya," ujarnya.

Harus diakui wilayah-wilayah yang disebutkan tadi memberikan kontribusi besar bagi tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku.

Juru bicara F-PDI Perjuangan Anny Hassana Soulisa mengatakkan pendapatan dan belanja daerah, proyeksi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2020 meningkat menjadi Rp3,373 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2019 sebesar Rp3,192 triliun.

Dari sisi belanja tidak langsung khususnya belanja pegawai yang meningkat sangat signifikan, maka perbaikan dan peningkatan kinerja OPD harus diperhatikan secara sungguh-sungguh.

"Maka dengan demikian akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang sekaligus dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Untuk ke depannya, fraksi menegaskan setiap OPD dalam menyusun setiap rencana kerja dan anggaran harus berani berinovasi dan keluar dari rutinitas yang bisa menghalangi atau menghambat untuk mencapai visi misi Presiden dan Wapres yang telah ditetapkan dalam RPJMN tahun 2019-2024.

Kemudian juga menunjang visi-misi Gubernur/Wagub Maluku yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024 sehingga untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran dapat tercapai secara signifikan.

Sebelum dilakukan penetapan Perda tentang APBD Perubahan 2019, Plh Sekretaris DPRD Maluku, Bodewyn Wattimena membacakan draf Raperda dimaksud.

Wagub Maluku Barnabas Orno mengatakan, berbagai pemikiran yang telah disampaikan DPRD melalui kata akhir seluruh fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Pemprov juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, atas kerja kerasnya membahas Ranperda tersebut.

Wagub berharap APBD provinsi tahun 2020 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sesuai dengan kebutuhan, serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019