Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, pada November 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi ini sebesar 97,44 atau mengalami penurunan 0,44 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2019) yang sebesar 97,86.

"Pada November 2019, Malut mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,53 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kesehatan serta pendidikan, rekreasi, dan olahraga," kata Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis, di Ternate,Senin,

Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Malut bulan November 2019, NTP turun 0,44 persen dibandingkan NTP Oktober 2019, yaitu dari 97,86 menjadi 97,44.

Penurunan NTP pada November 2019 disebabkan karena turunnya indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,02 persen, dan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen disebabkan oleh turunnya NTP pada hampir semua kelompok subsektor, kecuali kelompok subsektor Hortikultura yang mengalami kenaikan NTP.

Dia merujuk, dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP November 2019 terhadap Oktober 2019 terjadi penurunan NTP di lima provinsi, di mana penurunan terbesar terjadi di Sulawesi Tenggara yaitu 0,80 persen dan lima provinsi lainnya mengalami peningkatan NTP dimana Sulawesi Barat mengalami peningkatan NTP terbesar yaitu 0,40 persen.

Atas mengungkapkan, secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Oktober 2019 ke November 2019 yaitu dari 104,04 menjadi 104,10 atau naik sebesar 0,05 persen.
    
Sedangkan, inflasi Perdesaan Nasional pada bulan November 2019 sebesar 0,29 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
 
Begitu pula, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Malut pada November 2019 sebesar 111,55 atau turun 0,05 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2019) yang sebesar 111,60.

Menurut Atas, untuk Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," katanya.
 

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019